560 PAUD di Sampang Belum Terakreditasi

MADURANEWS.CO, Sampang– Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mengungkap bahwa lebih dari separuh jumlah lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang ada di Kabupaten berjuluk Kota Bahari itu belum terakreditasi.

Kepala Bidang (Kabid) PAUD dan Pendidikan Non Formal dan Informal (PNFI) Disdik Sampang, Dewi Trisna mengatakan, bahwa dari 935 lembaga pendidikan anak usia dini di Kota Bahari, ada 560 lembaga yang sampai tahun 2023 kemarin belum terakreditasi. Sementara untuk tahun 2024 sendiri menurutnya itu saat ini masih berjalan. 

“Ada 375 lembaga Pendidikan Anak Usia Dini yang sudah terakreditasi,” katanya kepada maduranews di gedung B Disdik Sampang, Selasa (28/05/2024). 

Selanjutnya, dewi menuturkan bahwa kendala dari lembaga PAUD sampai sekarang belum terakreditasi itu, karena mereka masih terpengaruh dengan mindset lama. Yang mana bahwa akreditasi itu sesuatu yang menyulitkan, dianggap sesuatu yang mahal, dan dianggap pola yang menakutkan. Padahal pola itu menurut Dewi sudah tidak ada ketika model akreditasi itu sekarang sudah Performance. 

“Jadi lebih melihat pada pembelajarannya. Jadi apakah itu belajarnya ada di mushallah, belajarnya di alam terbuka, atau belajarnya di gasebo-gasebo, itu tidak bermasalah,” tuturnya.

Dewi kemudian mengungkapkan kalau sejauh ini sudah ada langkah-langkah khusus dari pihaknya, dengan melakukan pendampingan dalam menyikapi kendala lembaga PAUD yang masih enggan untuk mengurus akreditasi lembaganya. Dan dalam setahun ini saja menurut dia pihaknya sudah melakukan pendampingan lebih dari dua kali terhadap lembaga PAUD yang belum terakreditasi. 

“Di tahun ini sudah ada tiga kali pendampingan. Cuma mereka belum berani. Sebagian sih sudah mulai berani, dan sebagian lagi masih dalam rasa ke kwatiran,” ungkap dewi.

Ia juga menjelaskan bahwa yang dimaksud mahal oleh lembaga yang belum akreditasi itu adalah mereka yang harus menyiapkan berkas-berkas, foto Copy, menyiapkan administrasi, serta harus menyiapkan sarana dan prasarana dengan mengubah cat gedung lembaganya. Padahal menurut dia pihaknya tidak melihat hal tersebut dalam indikator akreditasi. 

“Jadi seperti gedung itu tidak masuk indikator tetap akreditasi suatu lembaga PAUD,” tukasnya. (san)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *