Polisi Tetapkan 17 Tersangka Kasus Narkoba selama November 2023

MADURANEWS.CO, Sampang– Peredaran Narkoba di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, masih terbilang cukup tinggi. Hal itu dapat dilihat dari hasil pengungkapan kasus yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polisi Resor (Polres) Sampang.

Sepanjang bulan November 2023, Satresnarkoba Polres Sampang telah mengamankan lebih dari 15 orang tersangka. Yang mana dari jumlah tersebut 8 diantaranya berstatus sebagai Pengedar.

Kapolres Sampang, AKBP Siswantoro melalui Kasatreskoba Polres Sampang, Andrik Soejarwanto mengatakan, bahwa Satreskoba Polres Sampang selama rentan waktu bulan November telah berhasil mengungkap 16 kasus Narkoba, dengan jumlah tersangka sebanyak 17 orang, dan Barang Bukti (BB) seberat 29,43 gram Sabu. 

“Rincian Tempat Kejadian Perkara (TKP) terbanyak di Sampang Kota dengan jumlah 8 TKP, Tambelangan 1 TKP, Sokobanah 3 TKP, Banyuates 1 TKP, dan Pangarengan 3 TKP. Untuk total yang saya sebutkan,” katanya, Rabu (06/12/2023).

Sementara untuk status dari 17 pelaku yang Ia sebutkan diantaranya Ialah Pengedar sebanyak 8 orang, kurir 7 orang, dan konsumen 2 orang.

Selain itu, Andrik juga membenarkan kabar bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) seberat 21 Gram dari salah satu tersangka yang diamankan pada tanggal 23 November lalu. Sedangkan untuk asal BB tersebut ia belum bisa memastikan berasal dari dalam atau luar Madura, karena masih dalam tahap pengembangan. Dan hasil dari pengembangan yang dilakukan oleh pihaknya, menurutnya akan segera Ia sampaikan lagi. 

“Benar, itu BB atas nama tersangka H (Inisial) dengan tempat tanggal lahir 27 Juni 1993, jenis kelamin laki-laki, Wiraswasta, sekolah Berhenti kelas 2 SMP, alamat Tambelangan Barat, Kecamatan sokobanah,” ungkapnya.

“Pada hari kamis tanggal 23 November sekitar jam 15.00 WIB anggota Satres-Narkoba telah mengamankan saudara H tersebut,” pungkasnya. (san)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *