PPD Desak PLN Madura Evaluasi Program Lisdes Sumenep, Ini Sebabnya

MADURANEWS.CO, Sumenep- Pemuda Peduli Desa (PPD) meminta PT PLN (Persero) UP3 Madura mengevaluasi pelaksanaan Program Listrik Desa (Lisdes) di Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep. Itu disampaikan dalam audiensi di Kantor PLN UP3 Madura di Kabupaten Pamekasan, Selasa, (4/08/2026).

Koordinator PPD Subaydi mengatakan, audiensi merupakan tindak lanjut dari laporan warga terkait dugaan penebangan dua pohon siwalan dan satu dahan pohon mimba di lahan milik Mahyuni tanpa persetujuan pemilik. PPD juga menduga verifikasi lapangan tidak dilakukan secara menyeluruh sebelum pekerjaan dimulai.

“Dugaan tersebut berkaitan dengan penebangan dua pohon siwalan dan satu dahan pohon mimba yang berada di lahan milik Mahyuni, ahli waris almarhum Razak secara ugal-ugalan,” ujarnya.

Perwakilan PLN UP3 Madura, Catur Wahyudi menegaskan bahwa seluruh pekerjaan harus mengikuti mekanisme yang berlaku, termasuk memperoleh izin pihak terkait. Menurut dia, perkara tersebut telah memasuki proses hukum dan PLN akan mengikuti seluruh mekanisme yang berlaku.

“Tentu kita sesuai mekanisme yang ada dan itu pun harus ada izin, baik lisan maupun tertulis. Sebagaimana adat ketimuran, kita mengutamakan etika,” katanya.

“Perusahaan akan mengikuti seluruh mekanisme hukum yang berlaku serta memantau perkembangan penanganan perkara oleh Polres Sumenep,” imbuhnya.

Dalam audiensi itu, PPD meminta PLN mengevaluasi Manajer ULP PLN Sumenep, mendukung proses hukum dengan memberikan dokumen yang dibutuhkan penyidik, serta menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada korban dan masyarakat.

“Kami tidak menolak pembangunan, tetapi menolak tindakan yang mengabaikan hak masyarakat,” kata Subaydi. Ia menambahkan PPD akan terus mengawal proses hukum hingga ada kepastian hukum bagi warga terdampak. (*/lum)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *