MADURANEWS.CO, Sampang– Sebanyak 86 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, masih belum ada satupun yang mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dapurnya.
Kepala Bidang (Kabid) Pertanahan dan Tata Bangunan Dinas PUPR Sampang, Wahyu F Hidayat memperkirakan kalau SPPG saat ini tengah mengurus persyaratan-persyaratan dari PBG dapurnya. Karena sampai saat ini tidak ada dari SPPG yang datang ke instansi untuk mengurus PBG dapurnya. Meski beberapa waktu lalu saat SPPG dikumpulkan di Dinkes-KB setempat sudah dituntut untuk memenuhi perijinan yang ada. Salah satunya adalah PBG dapurnya.
“Belum ada. Mungkin mereka masih mengurus perijinan lain yang juga sebagai syarat dari PBG, seperti ijin tata ruang, lingkungan dan lain-lain,” katanya kepada maduranews, Kamis (15/01/2026).
Meski kesadaran SPPG bisa dikatakan sangat masih minim dalam kewajibannya mengurus PBG, Wahyu mengaku belum ada upaya jemput bola ke SPPG agar mau mengurus PBG dapurnya. Padahal, jika SPPG itu sadar untuk mengurus PBG dapurnya, hal itu juga akan berdampak terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkab Sampang.
“Sampai saat ini belum, belum, tapi informal ada beberapa yang kami sampaikan,” tuturnya.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) pengawasan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) Pemkab Sampang, Sudarmanto menyatakan, pihaknya akan segera mendorong SPPG di tanah kelahiran Pangeran Trunojoyo itu agar segera mengurus PBG dapurnya. Karena kedepannya SPPG harus memenuhi standar-standar yang diperlukan. Seperti sertifikasi halal, Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan lain sebagainya.
“SPPG akan kami dorong agar segera mengurus PBG dapurnya, sambil lalu menunggu terpenuhinya kuota dapur yang 93 di Sampang. Tapi kami juga tidak tahu nanti takut ditambah lagi oleh BGN,” tandasnya. (san)






