Pemkab Sampang Gelontorkan Rp 1,4 M untuk 11 Parpol

MADURANEWS.CO, Sampang– Kepala Bakesbangpol Sampang Anang Djoenaidi Santoso mengatakan, bahwa Pemda Kabupaten Sampang menggelontorkan dana hibah untuk 11 partai politik yang ada di Kota Bahari. Untuk jumlahnya pun cukup fantastis yakni Rp 1,4 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.

Lebih lanjut, Anang juga menuturkan kalau bantuan keuangan tersebut belum disalurkan, karena masih menunggu Naskah Hasil Pemeriksaan (NHP) Badan Pengawas Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) yang tahun 2023.

“Pemberian bantuan dana tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya, Senin (05/02/2024).

Ia kemudian mengungkapkan, bahwa untuk nilai sokongan dana untuk masing-masing partai politik itu berbeda-beda. Karena disesuaikan dengan hasil suara yang didapat pada pemilu tahun 2019 lalu. Menurut Anang Pemerintah juga telah menentukan bahwa setiap satu suara itu bernilai Rp 1.976,97. Yang kemudian nilai tersebut akan dikalikan dengan jumlah suara yang didapatkan oleh masing-masing partai.

“Dalam realisasinya, anggaran tersebut akan ditransfer ke rekening masing-masing Parpol. Bagi Parpol yang mendapatkan bantuan, wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban atas penggunaan anggarannya,” pungkasnya. (san)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *