MADURANEWS.CO, Sampang– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Madura, Jawa Timur, memilih opsi membangun gedung baru untuk Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 dan 2 Sokobanah Tengah, Kecamatan Sokobanah yang disegel mulai Juli 2023 lalu.
Camat Sokobanah, Sapta Nuris Ramlan mengungkapkan, pihaknya sudah memberikan surat laporan ke Bupati Sampang pada 15 April 2025 lalu terkait penyegelan gedung sekolah SDN 1 dan 2 Sokobanah Tengah. Selain surat tersebut, Ia mengaku sebelumnya sudah mengirimkan surat yang sama kepada kepala Disdik Sampang saat dijabat oleh Edi Subinto.
Ia membeberkan bahwa setelah pihaknya memberitahukan, Kadisdik Sampang langsung menindaklanjuti dengan menemui ahli waris. Namun disitu tidak menemukan titik temu. Yang kemudian pihaknya melaporkan ke Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sampang, yang juga langsung ditindaklanjuti dengan rapat bersama di Aula mini Pemkab Sampang bersama ahli waris. Tetapi rapat tersebut juga tidak membuahkan hasil atau titik temu.
“Surat laporan Penyegelan Sekolah Dasar Negeri itu tertuju ke bapak Bupati, dan tembusannya ke Dinas Pendidikan,” katanya kepada maduranews saat dihubungi via celulernya, Kamis (20/11/2025).
Setelah tindak lanjut yang dilakukan Disdik dan Sekdakab Sampang yang tidak menemukan titik temu, menurut dia, dirinya diminta untuk mencari lahan yang bisa di pakai untuk pembangunan 2 gedung SDN yang disegel tersebut. Sapta mengaku sudah menemukan 2 lahan yang bisa ditempati dan dibangun gedung sekolah. Dua lahan tersebut merupakan tanah pecaton dan milik warga.
Kemarin, Rabu (19/11) saat Rakor bersama Bupati Sampang, Sapta mengaku sudah menyampaikan langsung permasalahan penyegelan gedung lembaga pendidikan itu. Yang di dalam forum itu diusulkan 2 lokasi, menurut dia Sekdakab akan menindaklanjuti usulan tersebut.
“Di surat itu tercantum dua lokasi, yang insyaallah dapat digunakan untuk pembangunan. Kami serahkan semua kepada Disdik atau Pemda mana tanah yang di pilih antara tanah pecaton dan tanah milik pribadi,” tuturnya.
Plt Kepala Disdik Sampang, Nor Alam membenarkan, bahwa pada saat Rakor bersama Bupati Sampang kemarin, camat Sokobanah memang menyampaikan permasalahan penyegelan 2 Sekolah Dasar di wilayahnya. Selain itu menurut dia, camat Sokobanah juga menyampaikan usulan 2 lahan yang bisa dijadikan tempat pembangunan gedung baru. Yaitu tanah milik warga dan pecaton. Tanah pecaton sendiri menurut dia biasanya harus melalui proses tukar guling terlebih dahulu.
“Kemarin memang sempat di sampaikan oleh camat Sokobanah, dan akan ditindaklanjuti oleh Sekda. Ada dua lahan yang siap dibangun gedung sekolah SDN 1 dan 2 Sokobanah Tengah,” ungkapnya. (san)












