MADURANEWS.CO, Sampang– Untuk mengentaskan Pemukiman Kumuh, Dinas Lingkungan Hidup Perumahan Rakyat dan Permukiman (DLH Perkim) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mengaku telah mengajukan permohonan bantuan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim dan Pemerintah Pusat.
Kepala DLH Perkim Sampang, Faisol Ansori mengatakan, kalau sampai saat ini Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sampang belum memiliki program sendiri untuk mengentaskan pemukiman kumuh. Karena untuk pemukiman kumuh pihaknya banyak mengandalkan program provinsi dan pusat, baik tahun 2024 lalu maupun tahun tahun 2025 ini. Sementara kalau dari Dana Alokasi Umum (DAU) menurut dia juga belum ada, karena ada skala-skala prioritas lain.
“Kalau dari Sampang sendiri kayaknya tidak ada untuk pengentasan wilayah pemukiman kumuh,” katanya, Sabtu (04/01/2025).
“Sepengetahuan saya kita masih mengandalkan program pusat. Seperti Program dana PISAU. Kita tidak ikut masuk ngurus kedalam, cuma kita menyiapkan semuanya,” ujarnya.
Dia mengungkapkan, kalau pihaknya tetap rutin mengajukan proposal permohonan bantuan program pengentasan pemukiman kumuh ke Pemprov dan Pusat guna mengentaskan pemukiman kumuh di Kabupaten berjuluk Kota Bahari itu.
Lebih lanjut, masalah dapat tidaknya bantuan program pengentasan yang pihaknya ajukan menurut Faisol semua tergantung dari Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat. Namun, kalau seperti sekarang yang masih dalam masa transisi kepemimpinan pihaknya tidak bisa terlalu berharap.
“Untuk wilayah yang masuk pemukiman kumuh di Sampang semua kita ajukan untuk mendapatkan program pengentasan pemukiman kumuh. Sedangkan untuk desa mana yang dapat kita tidak tahu,” pungkasnya. (san)