Demonstran PABPDSI Terlibat Aksi Saling Dorong dengan Aparat Kepolisian

MADURANEWS.CO, Sampang– Aksi demonstrasi di depan Kantor Pemkab Sampang sempat memanas, Kamis (16/05/2024). Massa aksi sempat terlibat saling dorong dengan aparat kepolisian yang bertugas mengamanakan jalannya demonstrasi.

Aksi saling dorong itu tidak terelakkan setelah masa aksi merangsek ingin masuk ke gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, untuk menemui Pj Bupati Sampang. Hal itu dilakukan lantaran Pj Bupati tidak kunjung menemui masa aksi yang berorasi di depan gedung Pemkab Sampang.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Sampang, Anang Djoenaidi Santoso yang menemui masa aksi menyampaikan permintaan maaf terhadap para masa aksi yang tergabung dalam Dewan Pengurus Daerah (DPD) Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Sampang. Karena Pj Bupati Sampang tidak dapat menemui mereka, dan lagi diluar kantor.

“Kalau toh memang ada tuntutan tertulis kami menerima, dan nanti kami sampaikan kepada bapak Pj Bupati,” ujarnya.

Namun, Rolis menyangsikan apa yang disampaikan Anang itu. Kalau memang Pj Bupati tidak ada di dalam kantor, Rolis meminta ditunjukkan surat perjalanan dinasnya. Karena Pj Bupati itu pejabat publik pemerintah. Jadi kalau ada agenda perjalanan keluar kota, itu harus ada surat perjalanan dinasnya. 

“Mereka tadi bilang pak Rudi tidak ada disini. Padahal kita harus ada bukti. Kami mohon maaf, kami bukan tidak mau menemui bapak, tapi kami dari jauh cuma ingin menemui pak Rudi. Kita ingin berdialog, dan tolong pak Rudi itu sampai jam berapa, kami tunggu disini,” tuturnya.

Rolis juga menyampaikan kalau pihaknya datang dengan aksi damai dan tidak ingin anarkis. Sementara yang menemui dirinya menurut dia tidak sesuai dengan tuntutan yang pihaknya bawa. Lebih lanjut, kalau Pj Bupati punya wewenang, menurut dia pihaknya juga punya wewenang dan hak. Karena pihaknya datang ke kantor Pemkab bukan hanya sebagai masyarakat, namun juga punya dasar hukum, yakni berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Sampang tentang Badan Permusyawaratan Desa.

“Sampean ada di Bangkesbangpol, tidak paham. Karena leading sektornya itu DPMD,” tukasnya. (san)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *