MADURANEWS.CO, Sampang– Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, menerima audiensi Pemuda dan Masyarakat Desa Pajeruan, Desa Palenggiyan, dan Desa Komis, Kecamatan Kedungdung, Senin (13/10/2025).
Koordinator Pemuda dan Masyarakat 3 Desa, Slamet mengatakan, kedatangan pihaknya adalah untuk menyikapi audiensi yang dilakukan oleh sejumlah orang sebelumnya ke DPRD Sampang yang mengatasnamakan Forum Aktivis Madura (FAM). Ia menilai kalau audiensi yang dilakukan FAM itu telah bikin keruh masyarakat di 3 Desa tersebut. Dan sejumlah orang yang ada di FAM tersebut juga bukan warga dari Desa Palenggiyan, Pajeruan, dan Komis.
“Menanggapi audierisi yang kemarin yang bikin keruh masyarakat Palenggiyan. Pajeruan, dan Komis. Mereka semua bukan masyarakat asli Pajeruan. Mereka ada yang berasal dari Desa Ombul, Daleman, dan Karangpenang,” katanya.
Jika tidak puas dengan kebijakan Pj Kades yang telah memberhentikan perangkatnya, Slamet meminta FAM yang Ia nilai telah bikin gaduh untuk membawa masalah tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
“Kemudian kalau tidak sepakat dengan kebijakan Pj Kades yang sekarang bisa dibawa ke PTUN,” tuturnya.
Untuk mengetahui dan sebagai perbandingan kinerja Pj Kades dan Kades sebelumnya di Desa Palenggiyan dan Desa Pajeruan, Slamet meminta DPRD untuk mendorong audit Dana Desa (DD) di dua Desa tersebut.
“Kami juga dari 2 Desa, Pajeruan dan Palenggiyan meminta audit DD tahun 2024 kebelakang terkait dengan pengoperasiannya kemana untuk membandingkan Pemdes yang dulu dan yang sekarang,” bebernya.
Ketua Komisi I DPRD Sampang, Mohammad Salim menyampaikan, masyarakat yang datang dari 3 Desa di Kecamatan Kedungdung itu pada dasarnya memiliki tanggung jawab untuk mengklarifikasi audiensi dari masyarakat yang sebelumnya datang ke legislatif Sampang. Yang hari ini mereka menginginkan tidak sampai terjadi persekusi terhadap ASN. Mereka menegaskan kalau di 3 Desa itu tidak ada kegaduhan.
“Pemerintahan Desa berjalan maksimal, pelayanan maksimal, dan masyarakat merasakan perubahan yang lebih baik daripada sebelumnya. Jadi mereka menyampaikan bahwa tidak ada persoalan dibawah,” ujarnya.
Menurut Salim, mereka yang datang hari ini juga meminta untuk sonding data mana yang lebih baik antara pemerintahan desa yang sekarang atau sebelumnya. Salah satunya dengan data audit. Mereka meminta di audit terhadap pemerintahan tahun 2024 dan sebelum-sebelumnya.
“Kami jawab bahwa kami bukan auditor. Kami di legislatif tidak ada ke wewenangan itu. Kalau masyarakat menginginkan itu, masyarakat bisa langsung bersurat ke inspektorat,” tandasnya. (san)