MADURANEWS.CO, Sampang– Kasat Narkoba Polres Sampang, Iptu Hery Indratullah menyampaikan, beberapa langkah sudah instansinya lakukan terkait masalah narkoba di Sampang. Yakni, bekerjasama dengan P4GN sebagai upaya pencegahan, dan melakukan penyelidikan serta penyidikan yang sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Kami bekerjasama dengan P4GN sebagai upaya pencegahan untuk tindak lanjut,” ujarnya kepada maduranews, Kamis (02/10/2025).
Orang yang akrab disapa Indra itu mengatakan, Akumulasi barang bukti sabu yang diamankan pihaknya sampai awal bulan Oktober hampir mencapai 2 kg. Barang bukti tersebut diamankan dari wilayah Pantura Sampang. Sementara, tersangka yang diamankan menurut Indra ada Bandar. Tetapi paling mendominasi adalah kurir.
“Sampai saat ini kita hampir mengamankan 2 kg sabu-sabu. Untuk area yang mendominasi penyalahgunaan Narkoba adalah wilayah Utara,” kata indra.
Ketua Komisi IV DPRD Sampang, Mahfud berpandangan, Pemkab Sampang tidak boleh leyeh-leyeh dalam menyikapi informasi yang disampaikan masyarakat terkait narkoba. Karena masalah narkoba di Sampang sudah masuk zona hitam dan itu menyangkut masa depan masyarakat. Dan semua pihak berwenang harus turun aktif.
“Pemerintah harus betul-betul sigap dalam hal ini. Setiap informasi yang disampaikan masyarakat harus segera ditindaklanjuti,” ujar Mahfud.
Mahfud meminta Polres Sampang untuk tidak membebaskan tersangka dari penyalahgunaan narkoba. Baik pengguna, pengedar, maupun bandar. Karena pengedar dan bandar barang haram tersebut harus dihukum berat agar ada efek jera.
“Ketika ada yang ditangkap, ada pihak-pihak yang berupaya untuk membebaskan orang itu,” jelasnya.
Kabid Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya, Agama, dan Ormas Bakesbangpol Sampang, Moh Imam mengungkapkan, ada beberapa langkah yang dilakukan Pemkab Sampang menekan penyalahgunaan narkoba. Pertama, membentuk Tim Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Kedua, melakukan sosialisasi ke Sekolah-sekolah terkait bahayanya penyalahgunaan Narkoba. Dan ketiga, Pemkab Sampang membuat inovasi Sampang Bersih Narkoba (Sabrina).
“Langkah yang dilakukan Pemkab Sampang menekan penyalahgunaan Narkoba di Sampang adalah dengan membentuk P4GN,” ungkapnya.
Meskipun Sampang sudah masuk zona hitam dalam penyalahgunaan narkoba, Imam mengklaim langkah Pemkab Sampang sudah tepat menekan penyalahgunaan barang haram tersebut. Namun yang perlu Pemkab Sampang waspadai adalah jalur masuk barang haram tersebut. Karena selain dari jalur darat, narkoba masuk ke Sampang juga melalui jalur laut.
“Tidak salah langkah Pemkab menekan penyalahgunaan Narkoba. Karena masuknya Narkoba ke Sampang itu banyak jalur yang dilalui,” tuturnya. (san)