MADURANEWS.CO, Sampang– Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mengungkap merosotnya Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2026 yang diterima Pemkab Sampang tergolong kecil bila dibanding dengan daerah lain di Jatim.
Analis Kebijakan Ahli Muda Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setda Kabupaten Sampang, Abdi Barri Salam mengatakan, pedoman kegiatan DBHCHT tahun mendatang masih tetap sama dengan yang dipakai tahun ini. Yakni, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 72 tahun 2024. Di PMK itu sudah dijelaskan pembagian dan penggunaan DBHCHT untuk apa saja. Meliputi, Kesejahteraan Masyarakat (Kesmas), Kesehatan, dan Penegakan Hukum.
“Kegiatan DBHCHT tahun 2026 pedoman yang kita pakai masih sama dengan tahun 2025 sampai saat ini. Yakni PMK 72 tahun 2024,” katanya, Jum’at (21/11/2025).
Barri sapaan akrabnya mengungkapkan, Kesmas bantuan maksimal 30 persen dari pagu total anggaran. Kesmas tersebut melekat pada Dinsos PPPA dan Disnaker berupa program pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan pekerja lepas. Sekitar 20 persen untuk Kesmas non bantuan yang melekat pada Dinas Pertanian untuk meningkatkan kualitas bahan baku, bantuan bibit, bantuan alsintan, dan sarpras pertanian tembakau. Selain itu 20 persen tersebut juga melekat pada Disnaker untuk pelatihan ketenagakerjaan.
Sementara untuk penegakan hukum maksimal 10 persen dari anggaran yang harus melekat pada Satpol-PP, dan Diskopindag. Tetapi untuk tahun 2026 sendiri, sektor penegakan hukum ini hanya kebagian 2 persen saja. Sedangkan yang 8 persen itu dialihkan ke bagian lain. Seperti Kesmas non bantuan atau di kesehatan. Pembagian untuk sektor kesehatan sendiri diatur 40 persen dari pagu total anggaran DBHCHT.
“Setelah berkoordinasi dengan beacukai, untuk penegakan hukum dan kebutuhan riilnya di lapangan, tahun 2026 nanti hanya sekitar 2 persenan untuk penegakan hukum,” tuturnya.
Menurut Barri, penurunan DBHCHT Sampang tahun 2026 mendatang mencapai 40 persen dari anggaran yang diterima tahun 2025 ini. Total pagu tahun 2025 sebesar Rp 42,7 Miliar. Sedangkan tahun 2026 nanti sekitar Rp 25,4 Miliar. Artinya, ada penurunan penerimaan sebesar Rp 17,3 Miliar. Penurunan 40 persen untuk Sampang masih tergolong kecil menurut Barri. Karena daerah lain di Jatim ada yang mengalami penurunan 50 – 57 persen.
“Kalau dibandingkan pagu murninya kemarin hasil pengembangan dari provinsi itu penurunannya sekitar 40 persen untuk Sampang,” tukasnya. (san)








