173 Lahan SD Negeri di Sampang Belum Bersertifikat, Ini Kendalanya

MADURANEWS.CO, Sampang– Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mengungkap bahwa 173 bidang tanah yang ditempati bangunan gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) belum bersertifikat.

Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Aset Daerah BPPKAD Sampang, Achmad Murang mengatakan, masalah keterbatasan anggaran masih menjadi kendala Pemkab Sampang dalam penyertifikatan aset tanah yang dimiliki. Tahun ini hanya ada sekitar 30 bidang aset tanah yang akan disertifikat oleh Pemkab Sampang. Jumlah tersebut terdiri dari lahan sekolah, jalan lingkungan, dan jalan poros kabupaten.

“Kalau untuk target tahun 2026 ini, kami hanya ada 30 bidang tanah yang akan di sertifikat. Karena anggaran kami tahun ini terbatas,” katanya kepada maduranews, Selasa (13/01/2026).

Murang menuturkan, pihaknya tahun ini tidak bisa menarget jumlah lahan sekolah yang akan di sertifikat. Karena takut berkas dari lahan yang mau di sertifikat tersebut belum clean and clear. Menurut dia tidak sedikit gedung sekolah yang berdiri diatas tanah kas Desa, yang itu juga masih menjadi salah satu kendala yang cukup sulit untuk diselesaikan.

“Lahan sekolah yang akan tersertifikat tahun ini tidak ada target. Yang penting berkas clean and clear kami proses,” ujarnya.

Dari 190 lahan yang ditempati bangunan gedung Sekolah Dasar di tanah kelahiran Pangeran Trunojoyo itu, menurut Murang baru 17 lahan yang tersertifikat di tahun 2025 lalu. Artinya, ada 173 lahan Sekolah Dasar yang belum bersertifikat. Sementara jumlah lembaga yang tersertifikat itu tersebar di setiap Kecamatan, dan tidak terpusat di satu dua Kecamatan saja.

“Tahun 2025 ada sebanyak 17 Sekolah Dasar yang lahannya sudah tersertifikat dari sekitar 190 lembaga yang belum tersertifikat,” tandasnya. (san)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *