MADURANEWS.CO, Sampang– Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mengaku tengah mengupayakan pemilik lahan makam Rato Ebhu menghibahkan tanahnya ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang. Upaya itu dilakukan, agar Pemkab Sampang dapat melakukan penarikan retribusi di daerah wisata religi tersebut.
Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Disporabudpar Sampang, Abdul Basith mengatakan, lahan makam Rato Ebhu saat ini masih milik perorangan dan bukan milik Pemkab Sampang. Sehingga untuk dapat melakukan penarikan retribusi di tempat wisata religi itu, lahan pemakaman itu harus dimiliki Pemkab terlebih dahulu. Karena aset yang dimiliki Pemkab di wisata tersebut saat ini baru bangunan saja.
Kepemilikan lahan oleh Pemkab Sampang akan mempermudah tata kelola wisata tersebut. Karena Pemkab dapat memoles wisata itu untuk menarik pengunjung dan melakukan penarikan retribusi. Basith mengaku tidak ingin penarikan retribusi itu prematur, dan menimbulkan permasalahan.
“Untuk mengarah ke penarikan retribusi masalah lahan itu harus selesai terlebih dahulu. Sehingga penarikan retribusinya tidak ribet,” katanya, Senin (19/01/2026).
Basith juga mengaku, pihaknya sudah menjalin komunikasi dengan pemilik lahan dan menggelar rapat di congkop Rato Ebhu. Yang dirinya tangkap dari keluarga saat rapat, menurut dia keluarga pemilik lahan sangat berkeinginan bisa berbuat terbaik untuk masyarakat Sampang. Artinya, pemilik lahan berkemungkinan besar menghibahkan tanah yang ditempati wisata religi itu ke Pemkab Sampang.
Menurut Basith wacana penarikan retribusi di makam Rato Ebhu itu bermuara pada penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Yang potensinya itu ada di parkir, dan penggunaan toko-toko di makam Rato Ebhu tersebut.
“Kami sekarang sedang mengupayakan pemilik lahan untuk diundang diakhir bulan ini atau diawal bulan Februari untuk bahas masalah lahan. Sementara kalau bangunan yang ada banyak aset Pemkab Sampang,” tandasnya. (san)






