Taman-taman di Sampang akan Dilengkapi Tempat Khusus Merokok

MADURANEWS.CO, Sampang– Dinas Lingkungan Hidup Perumahan Rakyat dan Permukiman (DLH Perkim) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mengaku akan menyiapkan tempat khusus untuk perokok di taman-taman yang ada di Kabupaten berjuluk Kota Bahari itu.

Kabid Konservasi dan Pertamanan DLH Perkim Sampang, Prima Adi Wirawan mengatakan, bahwa yang tak kalah penting adalah pengawasan dari Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Yang pengawasan sendiri Ia perkirakan akan dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) khusus. Selain itu, area taman yang luas juga akan menjadi kendala bagi pengunjung untuk dapat melihat tanda area khusus merokok.

“Area merokok di taman itu bukan berupa ruangan khusus. Karena disitu sudah ruang terbuka hijau. Karena sudah ruang terbuka, kami hanya mempersempit saja,”  katanya kepada maduranews, Selasa (07/10/2025).

Menurut dia, area taman menjadi kawasan terbuka hijau yang diharuskan memiliki area khusus untuk merokok. Area khusus merokok tersebut sebagai langkah tindak lanjut dari Peraturan Daerah (Perda) tentang Kawasan Tanpa Rokok. Setiap area taman di Kota Bahari tidak bisa semerta-merta langsung dijadikan area khusus merokok. Karena masih harus dipilah.

“Kalau di taman itu kami mencari area yang tidak banyak pengunjung, dan kerumunan orang, terutama ibu-ibu dan anak kecil. Kami fokuskan disitu, yang akan kami jadikan kawasan untuk merokok,” tuturnya.

Tak hanya pengunjung taman, pembeli jajanan atau makanan disekitar taman juga Adi harapkan tidak merokok di sembarang tempat, dan menempati area yang sudah disiapkan. Karena dengan begitu kebersihan taman dari puting rokok yang bentuknya kecil juga dapat terjaga. 

“Tak kalah penting juga sebenarnya bukan yang merokok saja, karena kesadaran membuang sampah ke tempatnya masih rendah,” tandasnya. (san)