MADURANEWS.CO, Sampang– Sampai masuk bulan September tahun 2025, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, masih belum melakukan deteksi dini terkait peredaran rokok ilegal di Kabupaten berjuluk Kota Bahari itu. Padahal deteksi dini terhadap peredaran rokok ilegal itu merupakan langkah penting yang harus dilakukan sebelum melakukan tindakan.
Sekretaris Satpol PP Sampang, Suaidi Asyikin menyampaikan terimakasihnya kepada media ini yang telah mengawasi anggaran yang melekat pada instansinya. Yang salah satu anggaran itu adalah Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Anggaran yang jumlahnya mencapai sekitar Rp 700 juta itu, melekat pada Satpol-PP untuk pencegahan dan penegakan peredaran dari barang non cukai, terutama rokok tidak berpita cukai.
Ia juga mengaku kalau dirinya masih akan memimpin kegiatan dari persoalan DBHCHT itu. Karena menurut dia, dirinya baru menjabat sebagai sekretaris Satpol-PP Sampang. Dan persoalan dari DBHCHT tersebut tanggung jawabnya tidak melekat pada bidang yang dirinya pimpin sebelumnya, yakni Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum). Melainkan tanggung jawab itu berada dibidang lainnya, yakni bidang Penegakan Peraturan Daerah dan Ketertiban Umum (Gakda).
“Pertama terimakasih sudah mengawal suatu persoalan anggaran kami. Yang mana kami baru hari Senin menjabat sekretaris, dan baru mau memimpin persoalan DBHCHT ini,” katanya.
Saat disinggung deteksi dini terhadap peredaran rokok ilegal di Kota Bahari, Suaidi menyampaikan kalau langkah pendeteksian itu belum dilakukan pihaknya. Dan dengan belum dilakukannya deteksi dini tersebut maka operasi terhadap peredaran rokok ilegal di Sampang itu akan belum bisa dilakukan oleh Bea Cukai Madura. Karena untuk dapat melakukan operasi terhadap peredaran rokok ilegal sendiri, Bea Cukai menunggu hasil deteksi dini dari Satpol-PP. Baik itu operasi ke toko-toko yang disinyalir menjual rokok ilegal, atupun pabrik yang memproduksi rokok ilegal tersebut.
“Sejauh ini deteksi dini untuk peredaran rokok ilegal belum dilakukan,” tukasnya. (san)