MADURANEWS.CO, Sampang– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Madura, Jawa Timur, mengaku tidak memiliki wewenang penuh terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG), dan mengaku hanya bisa memastikan saja proses dari program Pemerintah Pusat tersebut berjalan dengan baik di Kabupaten berjuluk Kota Bahari itu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sampang, Yuliadi Setiyawan mengatakan, bahwa pengelola dari MBG itu bisa dari pihak swasta, maupun nanti pihak yang ditunjuk oleh pemerintah pusat. Namun dapur dari MBG itu sebelum direkomendasi menurut dia perlu dipastikan terlebih dahulu persyaratannya sudah memenuhi apa belum. Baik itu dari tempat, peralatan, juru masak, bahan-bahan, keuangan dan sebagainya. Selain itu, dapur dari program MBG tersebut juga perlu diatur terkait dengan jumlah sekolah atau siswa yang harus diberikan makanan.
“Tetapi memang harus diatur dan ditata, dari satu dapur itu membawahi beberapa SD, lalu kemudian dipastikan memenuhi syarat atau tidak yang akan menjadi pelaksananya,” katanya, Senin (25/08/2025).
Wawan menegaskan, tidak banyak memiliki wewenang dalam program MBG tersebut di Kota Bahari. Karena program MBG tersebut merupakan salah satu program pemerintah pusat. Dan Pemkab hanya bisa memastikan kalau program tersebut berjalan dengan baik. Tak hanya itu, Ia juga mengaku kalau pihaknya tidak bisa memastikan jumlah dapur di tiap Kecamatan harus ada berapa dapur.
“Kami nanti hanya bisa sebatas membantu bagaimana memastikan proses pelaksanaan MBG ini bisa berjalan dengan sebaik-baiknya di Kabupaten Sampang.” tukasnya. (san)











