Komisi IV Selalu Terima Aduan Konflik Lahan, 209 SD di Sampang Berdiri di Tanah Warga Perorangan

MADURANEWS.CO, Sampang– Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mengaku bahwa banyak menerima aduan guru Sekolah Dasar (SD) yang berasal dari berbagai wilayah di Kabupaten berjuluk Kota Bahari itu.

Aduan itu meliputi masalah banyaknya konflik lahan yang ditempati gedung sekolah yang masih merupakan milik warga, dan menyebabkan sebagian lahan disegel oleh warga. Bberapa sekolah yang sempat disegel oleh pemilik lahan atau warga diantaranya, SDN Asemjaran 3, SDN Asemjaran 4, dan SDN 4 Banyuates.

Ketua Komisi IV DPRD Sampang, Aulia Rahman mengatakan, bahwa sejak lama konflik lahan sekolah menjadi atensi khusus pihaknya, mengingat pihaknya memiliki tanggung jawab, dan kewajiban atas penyelesaian sengketa atau konflik lahan tersebut.

“Kami tanggapi aduan ini dengan sungguh-sungguh dan sejauh ini Pemkab Sampang telah melakukan sertifikasi terhadap puluhan lahan pendidikan yang hingga saat ini masih atas nama milik pribadi warga. Ada sebanyak 37 lahan pendidikan yang tahun ini disertifikasi,” katanya.

Ia juga mengungkapkan, kalau dalam sengketa atau konflik lahan itu terjadi karena beberapa faktor. Yang diantaranya, ada masyarakat yang mengklaim lahan yang ditempati sekolah itu milik dirinya, namun dia tanpa mengetahui batas-batas dari tanah tersebut. Dan hal tersebut menurut Aulia tentunya akan mempersulit proses penyelesaiannya.

Lebih lanjut, dalam permasalahan tersebut Aulia menekankan bahwa pentingnya peran Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam mencari jalan keluar dan penyelesaian dari sengketa atau konflik lahan tersebut, serta agar tidak tumpang tindih kepemilikannya.

“Kita perlu perbaiki sistem ini untuk menghindari tumpang tindih kepemilikan tanah,” tuturnya.

Sementara, disisi lain Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Sampang, Muhammad Imran menyampaikan, bahwa berdasarkan data yang dimiliki oleh pihaknya dari total 626 Sekolah Dasar yang ada di kota Bahari, ada 209 lembaga yang berdiri diatas tanah, atas nama milik pribadi warga.

“Tapi karena kemampuan anggaran di APBD Pemkab Sampang hanya mampu membiayai 37 sekolah, maka sisanya pada tahun-tahun berikutnya,” tukasnya. (san)