Ini Kata Komisi IV DPRD Sampang Terkait Dugaan Malpraktik RS Swasta

MADURANEWS.CO, Sampang– Setelah adanya dugaan Mal Praktek di Rumah Sakit Nindhita, Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mewarning semua Nakes agar bekerja profesional dan tidak merugikan pasien.

Ketua Komisi IV DPRD Sampang, Mahfud mengatakan, Dinas Kesehatan harus bergerak dengan mengaudit terkait adanya dugaan Mal praktek di salah satu RS swasta di Sampang. Artinya dinas harus tegas jika ada rumah sakit swasta melakukan tindakan tidak sesuai prosedur dan mekanisme kesehatan atau kode etik.

“Jadi Dinas Kesehatan Sampang harus mengaudit komite medisnya untuk mengetahui kejadian yang sebenarnya,” ucapnya.

Karena alasannya cuma karena dokter tidak mempunyai alat untuk mendeteksi organ yang ada di dalam itu keras atau lembut. Karena alat itu sudah canggih sekarang. Seperti alat diagnosa ada, CT scan atau yang lain. Kalau pengakuan pasiennya itu dia langsung di operasi, dan setelah itu baru di USG. 

“Dinas Kesehatan tidak boleh diam, dan harus mengaudit. Apabila benar ada mal praktek, maka harus diingatkan,” katanya, Jum’at (17/10/2025).

Ia menegaskan, dokter yang tidak profesional harus diingatkan, dan kalau perlu menurut dia harus dikeluarkan. Bahkan Dinkes-KB Sampang bisa mencabut izin dari RS yang tidak konsisten memberikan pelayanan yang baik terhadap masyarakat. Karena rumah sakit menurut dia harus konsisten, dan komitmen dalam memberikan pelayanan masalah nyawa. Selain itu, Politisi PKS itu juga meminta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) ikut turun tangan atas dugaan Mal praktek tersebut.

“Saya mendukung jika ada dokter tidak profesional di rumah sakit daerah maupun swasta dikeluarkan saja dokternya kalau tidak mau menertibkan rumah sakitnya,” tegasnya.

Mahfud menilai pasien dan keluarga pasien juga harus pintar agar tidak salah penanganan oleh Nakes saat berobat. Selain itu Ia menghimbau tenaga kesehatan agar bekerja secara professional. Karena masyarakat yang datang berobat semua membayar, meskipun biayanya mereka ditanggung oleh Pemkab Sampang melalui program UHC.

“Nakes jangan sampai melakukan tindakan-tindakan yang merugikan pasien, dan pasien juga harus cerdas kalau mau dilakukan tindakan operasi,” tandasnya. (san)