Komisi IV DPRD Sampang Minta Santri Dibuatkan Ijazah Kesetaraan

MADURANEWS.CO, Sampang– Untuk dapat meningkatkan kepemilikan ijazah di masyarakat usia 25 tahun keatas, Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, meminta Dinas Pendidikan (Disdik) setempat untuk lebih inovatif.

Ketua Komisi IV DPRD Sampang, Mahfud mengatakan, kalau Komisi yang dirinya pimpin sudah mendatangkan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mendapatkan informasi detail terkait metode penelitian BPS terkait IPM. Tidak hanya BPS, Komisi IV DPRD Sampang juga menghadirkan stakeholder yang bertanggung jawab langsung dengan IPM dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang.

Ia menjelaskan, kalau dalam pembahasan itu pihaknya mendapatkan penjelasan kenapa IPM Sampang rendah dari BPS. Diantaranya, rendahnya kepemilikan ijazah oleh masyarakat Sampang yang berusia 25 tahun keatas, dan angka putus sekolah. Angka putus sekolah dan orang yang tidak pernah sekolah di Sampang menurut penjelasan yang dirinya dapat tidak dihitung yang asli warga Sampang saja, tetapi juga pendatang dari luar daerah yang tinggal di Sampang, yang disitu mereka tidak pernah mengenyam pendidikan di daerahnya.

“Kami sudah membahas terkait IPM. Dan kami juga mengundang BPS agar kami mendapatkan gambaran luas seperti apa,” katanya, Sabtu (09/08/2025).

Kedepannya, Mahfud meminta Pemkab Sampang untuk mengusahakan agar santri yang ada di Sampang ijazahnya bisa disetarakan. Agar mereka bisa dihitung pernah sekolah dan memiliki ijazah, yang nantinya itu akan menjadi faktor pendukung peningkatan IPM di Kota Bahari. Tak hanya itu, Politisi PKS itu juga berharap, kedepan Pemkab bumi kelahiran Pangeran Trunojoyo untuk membuatkan Peraturan Daerah (Perda) terkait pelaksanaan Undang-undang pesantren.

“Maka dari itu kedepan mungkin pemerintah daerah segera bikin Perda tentang Implementasi dari Undang-undang Pesantren. Sehingga santri ijazahnya bisa disetarakan,” tuturnya.

Mahfud juga meminta agar Pemkab Sampang melalui Disdik sebagai Leading sektor yang memiliki wewenang mengelola arah pendidikan di Kota Bahari untuk bisa lebih inovatif. Agar masyarakat Sampang mau sekolah di Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM), dan orang yang sebelumnya bodoh bisa pintar. Ia juga mencontohkan di era Orde baru yang disitu pemerintah inovatif dengan memberikan beras terhadap masyarakat yang mau belajar di sekolah non formal.

“Sampang paling rendah kepemilikan ijazah, dan orang yang mau sekolah di PKBM juga males,” tukasnya. (san)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *