MADURANEWS.CO, Sampang– Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Madura, Jawa Timur, mengaku masih terus melakukan penelusuran atas dugaan penyimpangan proyek pembangunan gedung Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang sumber anggarannya berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Sampang, Dieky Eka Koes Andriansyah menyatakan, pihaknya tidak akan segan-segan menindak tegas oknum Kejari Sampang ditengah isu dugaan meminta uang kepada beberapa CV yang terlibat dalam pembangunan beberapa gedung SMP di Sampang, yang saat ini tengah menjadi sorotan Kejari Sampang.
“Kalau ada petugas atau pegawai yang melakukan hal tersebut, laporkan langsung ke kejaksaan. Akan kami tindaklanjuti dan tindak tegas siapapun pegawai yang melakukannya,” katanya, Senin (08/12/2025).
Proses dugaan penyimpangan dalam pembangunan beberapa gedung SMP di Sampang, Kejari Sampang telah memanggil sebanyak 70 saksi. Dari jumlah saksi yang digali keterangannya terkait permasalahan tersebut, mereka tidak hanya berasal dari CV saja. Tetapi juga mantan-mantan pejabat penting dilingkungan Pemkab Sampang.
Pemanggilan terhadap saksi-saksi itu menurut dia merupakan suatu upaya bagaimana mengurai praktek curang dalam pengerjaan proyek gedung pendidikan itu.
“Kami sudah memanggil 70 saksi. Sumber anggaran yang di pakai dalam bangunan sekolah itu berasal dari DAK dan DAU,” tuturnya.
Sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu pendidikan SMP, Dinas Pendidikan (Disdik) Sampang, masuk dalam proses pencarian dua alat bukti oleh Kejari Sampang, menyusul ditemukan 19 gedung SMP yang dibangun rawan roboh dan memprihatinkan. Gedung-gedung yang rawan roboh itu menurut orang karib disapa Dieky itu ditetapkan langsung oleh ahli konstruksi yang pihaknya gandeng. Bahkan yang lebih miris, pihaknya menemukan cor gedung yang seharusnya menggunakan besi, malah diganti kayu.
“Ada 19 gedung SMP yang bangunannya sangat miris, rawan roboh ketika ada bencana,” tandasnya. (san)






