Kapolres Sampang Bakal Selidiki Informasi Pungli PTSL

MADURANEWS.CO, Sampang– Kepala Kepolisian Resor (Polres) Sampang, Madura, Jawa Timur, mengaku akan melakukan penyelidikan terkait informasi adanya Pungutan Liar (Pungli) dalam pengurusan sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang disampaikan oleh Forum Mahasiswa Sampang (Formasa).

Kapolres Sampang, AKBP Hartono menilai bagus masukan atau informasi terkait pungli yang terjadi dalam pengurusan sertifikat tanah yang disampaikan oleh sejumlah mahasiswa di depan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Kamis (21/08/2025). Syukur-syukur menurut dia mahasiswa bisa menyampaikan pungli itu terjadi di desa mana saja. Karena kalau kejadian pungli itu terjadi diwaktu yang sama di 180 desa, maka menurut dia tidak mungkin pihaknya menyelesaikan secara singkat. 

“Kalau keseluruhan semua desa di Sampang yang 180 desa, gimana kita memprosesnya?” tanyanya. 

Apabila informasi yang disampaikan mahasiswa terkait pungli program PTSL itu spesifik didesa mana saja, pihaknya akan lebih gampang menindaklanjutinya. Namun kalau informasi itu hanya secara umum, Menurut polisi berpangkat dengan lambang dua melati emas itu pihaknya masih harus melakukan penyelidikan. Karena Sampang sebagai wilayah hukumnya merupakan daerah yang luas. Sehingga Polres Sampang harus mengetahui terlebih dahulu titik-titik mana saja yang terjadi pungli program PTSL.

“Kita akan melakukan penyelidikan, biar informasi itu tidak bias. Jadi titik mana sih yang menjadi isu pungutan liar itu,” tukasnya. (san)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *