Dinkes KB Sampang Bakal Studi Banding Kebutuhan Lapkesda

MADURANEWS.CO, Sampang– Untuk mendapatkan hasil yang maksimal di pembangunan proyek-proyek strategis dari rekanan, Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes-KB) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mengaku bahwa telah menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang untuk pendampingan Pengamanan Proyek Strategis Daerah (PPSD).

Plt Kepala Dinkes-KB Sampang, Dwi Herlinda Lusi Harini mengungkapkan, bahwa pembangunan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) dan relokasi Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Karang Penang merupakan proyek Strategis tahun 2025 yang Dinkes-KB miliki. Yang sumber anggarannya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

“Ada dua proyek strategis yang kita kerjakan tahun ini. Puskesmas Karang Penang dan laboratorium daerah,” ujarnya kepada maduranews, Rabu (13/08/2025).

Guna mengetahui dan menyusun struktur, serta jumlah tenaga yang dibutuhkan untuk mengelola Labkesda Sampang, Orang yang akrab disapa Lusi menuturkan, kalau Dinkes-KB akan melakukan studi banding ke Mojokerto. Karena Mojokerto adalah salah satu daerah yang sudah cukup lama memiliki Labkesda. Sehingga Ia menilai penting bagi Dinkes-KB untuk melakukan studi banding terlebih dahulu.

“Kita masih akan melakukan studi banding ke Labkesda Mojokerto untuk mengetahui struktur dan jumlah tenaga yang diperlukan di Labkesda kita,” katanya.

Lusi berharap kalau rekanan yang mengerjakan pembangunan Labkesda Sampang bisa bekerja secara maksimal, agar pembangunannya bisa selesai dalam kurun waktu yang sudah ditentukan. Yakni 150 hari. Menurutnya, akhir bulan Desember 2025 gedung tersebut sudah harus dilakukan serah terima, dan tahun depannya 2026  sudah diharapkan bisa beroperasi.

“Harapannya pengerjaan pembangunan Labkesda sesuai dengan RAB dan bisa selesai tepat waktu, agar tahun besok sudah bisa dipakai,” harapnya.

Sementara untuk Puskesmas Karang Penang menurut Lusi untuk tenaga kesehatan dan struktur di Puskesmas tersebut sudah lengkap, dan hanya tinggal menunggu pembangunan gedung dari relokasinya saja. Dinkes-KB hanya tinggal memindahkan saja Nakes dan pegawai yang ada ketika pembangunan gedung yang baru sudah selesai.

“Kalau Nakes dan struktur untuk Puskesmas Karang Penang sudah lengkap. Karena di sana hanya relokasi gedung Puskesmasnya saja,” tuturnya.

Lusi menegaskan kalau pihaknya sudah berkirim surat meminta pendampingan Pengamanan Proyek Strategis Daerah yang berada dibawah naungan Dinkes-KB. Dengan pendampingan yang dilakukan oleh Kejari itu, rekanan harus memberikan laporan setiap minggunya terhadap Dinkes-KB dan Kejari Sampang terkait progres pembangunan. 

“Kita bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Sampang. Yang disitu Kejaksaan lebih ke pencegahan terjadinya kesalahan dalam pembangunan,” tandasnya. (san)