MADURANEWS.CO, Sampang– Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang terkait masalah aspirasi masyarakat dalam nota penjelasan Bupati terkait Raperda tentang perubahan APBD tahun 2025 bukan hanya sekedar kegiatan formalitas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
Juru bicara Fraksi PKS DPRD Sampang, Agus Subaidi mengatakan, bahwa setelah pihaknya mengamati Raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2025, pihaknya menemukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sampang mengalami kenaikan yang mencapai Rp 22,6 milyar. Yang menurut fraksi PKS itu merupakan hal positif. Namun turunnya pendapatan transfer sebesar Rp 37,8 milyar atau turun 2,27 persen, menurut Fraksi PKS perlu disikapi serius. Dan Fraksi PKS meminta penjelasan rinci terhadap strategi pemenuhan belanja prioritas di tengah keterbatasan tersebut.
“Kami mencermati bahwa PAD mengalami peningkatan sebesar Rp 22,6 milyar atau setara 5,4 persen,” katanya pada saat Paripurna, Kamis (31/07/2025).
Menurut Agus, setelah menyimak Fraksi PKS juga melihat kalau belanja daerah mengalami kenaikan yang mencapai 1,04 persen. Meskipun kenaikan tersebut menunjukkan adanya upaya untuk mengatasi kebutuhan baru. Fraksi PKS menekankan, bahwa belanja modal yang naik sekitar Rp 22 milyar harus benar-benar mendukung percepatan infrastruktur jalan kabupaten dan desa, irigasi pertanian, dan layanan dasar masyarakat. Belanja Operasi naik sekitar Rp 2,5 milyar ini hendaknya dipastikan lebih efisien, mengingat tuntutan efisiensi dari Instruksi Presiden (Inpres) No 1 Tahun 2025. Serta belanja tidak terduga harus tetap proporsional dan digunakan hanya dalam kondisi darurat, bukan sebagai ruang cadangan tanpa rencana yang jelas.
“Fraksi PKS mencermati kenaikan belanja sebesar Rp 22 milyar rupiah naik 1,04 persen,” tuturnya.
Fraksi PKS mencatat kalau dalam Raperda tentang perubahan APBD tahun ini terdapat defisit yang cukup besar, yakni Rp 78 miliar. Dengan adanya defisit tersebut Fraksi PKS menekankan agar Pemerintah Daerah memperkuat akuntabilitas terhadap penggunaan SiLPA, memastikan tidak terjadinya SiLPA fiktif akibat perencanaan yang lemah di tahun sebelumnya, dan terus meningkatkan upaya Transparansi terhadap pembayaran utang daerah, khususnya pinjaman PEN, agar tidak membebani fiskal jangka panjang.
“Defisit anggaran tahun ini sebesar Rp 78 milyar ditutup dengan pembiayaan netto dari SiLPA dan dana bergulir,” ungkapnya.
Sedangkan masalah aspirasi masyarakat dalam nota penjelasan Bupati terkait Raperda perubahan APBD tahun 2025, Fraksi PKS mengapresiasi hal itu dan meminta agar aspirasi tersebut bukan hanya sekadar kegiatan formalitas pada musrenbang, tapi benar-benar menyasar kebutuhan rakyat kecil, mengedepankan pemerataan pembangunan antar kecamatan dan desa, terutama wilayah tengah hingga ke pantura dan kepulauan, dan mengakomodasi program ketahanan pangan, kesehatan terutama agi ibu-ibu dan anak, serta peningkatan UMKM berbasis syariah dan system digitalisasi.
“Kami mengapresiasi poin kelima dalam nota Bupati, yakni penyesuaian aspirasi masyarakat,” tukasnya. (san)