Korban Pencabulan Anak Robatal Tambah Deretan Panjang Kasus Asusila di Sampang 

MADURANEWS.CO, Sampang– Awal tahun 2024 menjadi awal yang tragis bagi S (15) salah seorang anak perempuan di Dusun Burajah, Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Tenur.

Bagaimana tidak, anak perempuan yang masih mau meranjak remaja itu menjadi korban kelakuan bejat dari Khoironi (22) yang telah tega mencabulinya. Aksi bejat Khoironi itu terjadi sabtu malam minggu tanggal 06 januari 2024 lalu disebuah rumah kosong dekat rumah S.

Kejadian tersebut menambah data kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Bahari. Yang mana pada pertengahan bulan desember 2023 lalu data kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Dinas Sosial (Dinsos) setempat, tercatat kurang lebih ada 42 kasus.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polisi Resor (Polres) Sampang, Sigit Nursiyo Dwiyugo mengatakan, bahwa sebelum pelaku melakukan aksi bejatnya terhadap S, Khoironi sebelumnya menelepon korban via Celulernya dan mengajaknya bertemu disebuah rumah kosong.

Lebih lanjut, saat keduanya bertemu khoironi langsung mengajak korban untuk berhubungan badan layaknya suami istri. Namun saat itu korban menolak, yang menyebabkan Khoironi Memaksanya.

Pelaku dan korban menurut Sigit tempat tinggalnya berdekatan, sehingga pelaku tahu dimana rumah kosong yang bisa di pakai untuk melakukan aksi bejatnya itu.

“Korban datang kerumah kosong itu dan tersangka menyuruh masuk dan mengajaknya berhubungan badan namun korban menolak,” tukasnya. (san)