Operasi 12 Hari, Polres Sampang Ringkus 26 Pengedar Narkoba dengan BB 450 Ons

MADURANEWS.CO, Sampang– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Sampang, Madura, Jawa Timur, mengungkap bahwa ada 26 tersangka pengedar Narkoba di Kota Bahari yang diamankan dalam kurun waktu 12 hari.

Kasat Resnarkoba Polres Sampang Iptu Hery Indra melalui Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo mengungkapkan, bahwa operasi tumpas yang dilakukan Polres Sampang sepanjang 30 Agustus sampai dengan 10 September 2025 kemarin merupakan perintah pimpinannya yang terpusat di Kepolisian Daerah (Polda) Jatim. Yang operasi itu berfokus pada pelaksanaan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

“Operasi ini di fokuskan untuk pelaksanaan P4GN, terutama dalam proses pencegahan maupun dalam upaya kita pemberantasan Narkobanya,” katanya, Jum’at (12/09/2025).

Ia menuturkan, kalau dalam kurun waktu operasi itu Polres Sampang menangani 21 kasus dengan barang bukti kurang lebih 450 gram atau hampir setengah kilo. Jumlah tersebut menurut dia sangat signifikan. Kedepannya pihaknya akan melibatkan peran serta masyarakat sebagaimana diatur didalam pasal 103 UU 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Yang dalam pasal tersebut menjelaskan bahwa masyarakat juga harus peduli dengan adanya penyalahgunaan Narkoba. Artinya, setelah operasi tumpas kemarin pihaknya akan melakukan edukasi kepada masyarakat bahwa masyarakat juga mempunyai hak dan kewajiban untuk mencegah dan memberantas Narkoba.

“Dari 21 kasus yang kita tangani kita mengamankan kurang lebih 26 tersangka, dan mereka pengedar semua,” tuturnya.

Dari jumlah tersangka yang diamankan menurut dia 80 persen berusia remaja, dan didominasi dari daerah utara Sampang. Namun la memastikan kalau tidak ada siswa yang diamankan dalam operasi tumpas yang dilakukan pihaknya. Karena operasi tumpas tersebut berskala prioritas kepada pengedar. Sedangkan untuk siswa ada skala lain, yakni skala prioritas dengan pencegahan yang berupa sosialisasi ke Sekolah-sekolah.

“Kita ada rayon, yakni rayon selatan, barat, utara, dan timur. Dan tersangka yang mendominasi dari rayon utara. Dan paling besar barang bukti kemarin dari 26 tersangka ini adalah 2 ons, yang disitu kita mendapatkan 2 kali, yang berasal dari rayon utara,” pungkasnya. (san)