MADURANEWS.CO, Sampang– Permasalahan sengketa lahan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Sokobanah Tengah, Kecamatan Sokobanah tak kunjung usai, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang didatangi Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Jawa Timur dan BPMP pusat, Jum’at (19/12/2025).
Pit Kepala Disdik Sampang, Nor Alam mengatakan, jika rapat yang dihadiri BPMP Jatim dan pusat merupakan rapat lanjutan untuk menyelesaikan permasalahan sengketa lahan di SDN 2 Sokobanah Tengah yang belum usai. Rapat tersebut digelar untuk mencari jalan keluar dari permasalahan tersebut.
“Belum ada hasil dari rapat itu, karena masih mencari solusinya. Apakah sekolah itu akan dipindah atau bagaimana,” katanya kepada maduranews, Jum’at (19/12/2025).
la tidak menampik saat disinggung adanya arahan dari Direktorat Jenderal (Dirjend) Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia (Dikdasmen RI) agar Pemkab Sampang segera menyelesaikan sengketa lahan di SDN 2 Sokobanah Tengah. Karena permasalahan sengketa itu sudah berlangsung lama dan berdampak pada Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).
“Iya ada instruksi dari Dirjend pendidikan untuk segera menyelesaikan permasalah lahan sekolah tersebut,” tuturnya.
Sementara Asisten I Setdakab Sampang, Sudarmanto membenarkan jika BPMP Jatim dan pusat hadir ke Sampang terkait masalah sengketa lahan SDN 2 Sokobanah tengah. la tidak dapat memastikan persoalan pembangunan gedung baru sekolah tersebut bisa terlaksana ditahun 2026 mendatang. Namun menurut dia Pemkab akan mengupayakan dan mempersiapkan itu.
Lebih lanjut, la berharap tanah yang akan ditempati pembangunan gedung baru sertifikatnya bisa selesai diawal tahun 2026. Karena untuk tanahnya sudah ada dua kemungkinan yang akan ditempati. Pertama, tanah pecaton yang nanti harus melalui proses tukar guling, karena Desa juga membutuhkan. Kedua tanah milik warga yang dihibahkan untuk dibangun gedung sekolah dasar tersebut.
“Kami usahakan tahun 2026 pembangunan SDN 2 Sokobanah tengah ini sudah bisa dibangun, dan mungkin di pertengahan tahun sudah bisa jalan. Jadi awal tahun proses penyertifikatan tanahnya, baru setelah itu dibangun gedungnya,” pungkasnya. (san)






