Raperda RPJMD 2025-2029 Akomodir Visi-Misi Bupati Sampang

MADURANEWS.CO, Sampang– Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mengungkapkan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RPJMD tahun 2025-2029 telah mengakomodir visi-misi Bupati-Wakil Bupati Sampang saat ini.

Ketua Pansus RPJMD DPRD Sampang, Mahfud mengatakan, bahwa Raperda RPJMD yang telah dibahas dan disetujui itu berisikan Visi dan Misi Kepala Daerah Pemkab Sampang 5 tahun kedepan. Yang mana Raperda tersebut juga akan menjadi  dasar untuk mengevaluasi capaian pembangunan daerah, memastikan bahwa program-program yang dilaksanakan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

“RPJMD menjabarkan visi, misi, dan program kepala daerah, serta strategi yang akan digunakan untuk mencapai tujuan pembangunan,” katanya, Jum’at (11/07/2025).

Panitia Khusus yang dirinya pimpin, menurut Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu telah melakukan pembahasan dari dokumen Raperda RPJMD tersebut. Dan secara garis besar dokumen RPJMD Kabupaten Sampang Tahun 2025-2029 yang diserahkan kepada DPRD, telah menyajikan permasalahan dan isu-isu penting yang perlu segera ditangani dalam pembangunan daerah. Serta menjabarkan kebijakan umum yang akan diterapkan dalam program-program pembangunan yang akan dilaksanakan. 

“Sesuai tata tertib DPRD telah melakukan serangkaian pembahasan dokumen Raperda RPJMD Kabupaten Sampang Tahun 2025-2029,” tandasnya. (san)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *