MADURANEWS.CO, Sampang– Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mengungkapkan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RPJMD tahun 2025-2029 telah mengakomodir visi-misi Bupati-Wakil Bupati Sampang saat ini.
Ketua Pansus RPJMD DPRD Sampang, Mahfud mengatakan, bahwa Raperda RPJMD yang telah dibahas dan disetujui itu berisikan Visi dan Misi Kepala Daerah Pemkab Sampang 5 tahun kedepan. Yang mana Raperda tersebut juga akan menjadi dasar untuk mengevaluasi capaian pembangunan daerah, memastikan bahwa program-program yang dilaksanakan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
“RPJMD menjabarkan visi, misi, dan program kepala daerah, serta strategi yang akan digunakan untuk mencapai tujuan pembangunan,” katanya, Jum’at (11/07/2025).
Panitia Khusus yang dirinya pimpin, menurut Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu telah melakukan pembahasan dari dokumen Raperda RPJMD tersebut. Dan secara garis besar dokumen RPJMD Kabupaten Sampang Tahun 2025-2029 yang diserahkan kepada DPRD, telah menyajikan permasalahan dan isu-isu penting yang perlu segera ditangani dalam pembangunan daerah. Serta menjabarkan kebijakan umum yang akan diterapkan dalam program-program pembangunan yang akan dilaksanakan.
“Sesuai tata tertib DPRD telah melakukan serangkaian pembahasan dokumen Raperda RPJMD Kabupaten Sampang Tahun 2025-2029,” tandasnya. (san)