Pemkab Sampang Jamin Tak Ada Pungli Pengurusan Izin Pabrik Rokok

MADURANEWS.CO, Sampang– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Madura, Jawa Timur, memastikan bahwa tidak ada pungutan apapun dalam pengurusan surat izin pendirian pabrik rokok di Kota Bahari.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sampang, Yuliadi Setiyawan mengatakan, bahwa Pemkab Sampang bekerja sama dengan masyarakat dalam rangka meminimalkan dan mengeliminasi produksi rokok ilegal di Kota Bahari. Dan ketika ada informasi terkait adanya rokok ilegal, Pemkab Sampang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) langsung mengecek kebenaran informasi tersebut. Yang apabila benar, maka pihaknya akan menyampaikan ke pihak Bea Cukai untuk diambil tindakan.

la menerangkan, bahwa secara regulasi keberadaan pengusaha atau usaha rokok ilegal memang tidak diperbolehkan. Dan yang memiliki leading sektor utama dalam hal tersebut adalah Bea Cukai, untuk mencegah dan menindak pemproduksi serta pengedar dari rokok ilegal.

“Satpol PP dalam hal ini juga melakukan pengawasan turun ke lapangan ketika ada informasi dan sebagainya. Dan hasil dari informasi-informasi itu lalu di cek keberadaannya betul apa tidak. Dari situ baru dilaporkan ke Bea Cukai untuk dilakukan pembinaan ataupun tindakan,” katanya, Jum’at (15/08/2025).

Bagi pengusaha rokok yang Pemkab Sampang bina menurut Wawan ketika masih enggan mengikuti aturan-aturan dan melegalkan usahanya, serta masih memproduksi rokok ilegal, la akan mempersilahkan Bea Cukai untuk menindaknya. Namun kalau pengusaha tersebut memiliki kemauan melegalkan usahanya, tapi menemukan kesulitan-kesulitan dalam mengurus perizinan, menurut dia Pemkab Sampang siap memfasilitasi dan membantunya.

“Kecuali sudah kita bina tetapi masih melakukan hal-hal tindakan yang tidak sesuai ketentuan dan menjadi pengusaha rokok ilegal, nanti yang mengeksekusi adalah dari pihak Bea Cukai,” tuturnya.

Wawan menegaskan bahwa pihaknya tidak segan-segan memberikan tindakan tegas bagi oknum yang melakukan Pungutan Liar (Pungli) kepada pengusaha rokok yang ingin mengurus surat izin usahanya. Dia juga meminta kepada pengusaha rokok yang menemukan Pungli atau kesulitan saat pengurusan izin untuk segera melaporkan ke dirinya.

“Saya berharap seluruh pengusaha yang mungkin belum punya izin usaha, tolong ada etikat baik untuk bagaimana caranya dia punya izin. Mau ada kesulitan apa, silahkan konsultasi kepada kami,” harapnya.

“Saya juga pastikan tidak ada permintaan macam-macam, dan kalau memang ada langsung laporkan saja ke saya atau ke bapak Bupati,” tukasnya. (san)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *