Para Pemuda Demo Disdik Sampang, Ungkap Praktik Jual-Beli Seragam dan Siswa Titipan SPMB

MADURANEWS.CO, Sampang– Sejumlah pemuda yang mengatasnamakan Gerakan Pemuda Revolusi (GPR) menggeruduk Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Kamis (18/09/2025). Kedatangan mereka menyusul adanya temuan dugaan pelanggaran yang dilakukan beberapa Sekolah saat Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025.

Korlap Aksi GPR, Idris mengatakan, kalau masa yang dirinya pimpin berangkat dari keprihatinan terkait adanya dugaan praktik jual beli seragam dan dugaan jalur titipan siswa dibeberapa sekolah di Sampang. Ia juga membeberkan tuntutan pihaknya terkait permasalahan tersebut. Diantaranya meminta Kepala Disdik Sampang  segera memecat kepala sekolah yang terbukti memperjualbelikan seragam sekolah kepada orang tua siswa, Kadisdik Sampang harus bertanggungjawab atas maraknya praktek siswa titipan pada SPMB di Sekolah-sekolah ditingkat SD dan SMP, serta mengeluarkan surat edaran resmi yang melarang seluruh sekolah di Kabupaten Sampang melakukan jual beli seragam di setiap awal tahun ajaran baru.

“Gerakan Pemuda Revolusi menyampaikan keprihatinan mendalam atas laporan masyarakat terkait dengan adanya dugaan praktik tidak sesuai aturan yang terjadi di beberapa sekolah di wilayah Kabupaten Sampang, khususnya dugaan penjualan seragam dan penerimaan siswa melalui jalur titipan,” katanya.

Kepala Disdik (Kadisdik) Sampang, Mohammad Fadeli mengaku kalau dari hasil monitoring yang dilakukan pihaknya ke beberapa lembaga pendidikan dibawah naungan instansinya jual beli seragam itu memang ada. Bukan menolak praktek jual beli seragam tersebut, Fadeli malah menyambut dan mengapresiasi apa yang dilakukan sekolah. Karena dengan adanya praktek itu orang tua siswa-siswa yang tidak mampu bisa menyicil seragam anaknya sampai 1 tahun.

“Kami sudah memonitoring ke sekolah-sekolah, dan kami juga menyambut baik niat inisiatif sekolah itu tidak menjual seragam, dan hanya menyiapkan demi memudahkan orang tua siswa,” ujarnya.

Namun dengan adanya sorotan terkait perihal praktek jual beli seragam tersebut, orang nomor satu di Disdik Sampang itu mengaku akan segera menerbitkan surat edaran terkait larangan sekolah menjual belikan seragam. Tetapi menurut dia juga harus tetap diingat, bahwa masih ada seragam yang menjadi identitas sekolah, seperti seragam olahraga yang itu harus tetap dibeli oleh orang tua siswa.

“Kalau memang seperti ini, nanti saya buat edaran yang tidak membolehkan bentuk jual beli dalam bentuk apapun,” tuturnya.

Dengan regulasi yang ada, Fadeli memastikan kalau praktek siswa titipan pada Sekolah-sekolah pada SPMB sebagaimana yang dilontarkan masa GPR itu tidak benar. Karena anak dari beberapa pejabat Disdik dan OPD lain di Sampang juga tidak bisa bersekolah di sekolah yang difavoritkan. Namun Fadeli mengaku akan mengkajinya lagi, terkait benar tidaknya tudingan tersebut. Karena menurut dia, dirinya tidak akan memberikan kesimpulan yang bukan hasil dari kajian.

“Titipan yang seperti apa? wong sudah jelas regulasinya. Dan terlepas benar atau tidak tudingan dari masa aksi itu akan saya kaji lagi,” tukasnya. (san)