Mengapa Migas Tak Berdampak Sigifikan? Ini Penjelasan Sekda Sampang

MADURANEWS.CO, Sampang– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Madura, Jawa Timur, mengungkap bahwa wilayah pesisir utara Kabupaten berjuluk Kota Bahari itu memiliki sumur minyak dan gas yang dapat dikelola langsung oleh Pemkab Sampang. 

Sekretaris Daerah Sampang, Yuliadi Setiyawan mengatakan, sumur migas yang ada saat ini tidak dapat dikelola langsung oleh Pemkab Sampang, karena pengelolaan sumur-sumur yang ada adalah wewenang Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Yang disitu Dana Bagi Hasil (DBH) dari perusahaan migas yang ada tersebut tidak sepenuhnya masuk ke Pemkab Sampang karena dibagi rata dengan daerah lain se-Jawa Timur.

“Sementara kita yang menjadi titik sumurnya, menurut kami kurang signifikan. Namun itu sudah kewenangan provinsi, yang kita tidak bisa apa-apa. Sehingga itulah ruginya kita, walaupun punya sumur tapi angkanya diatas 4 Mil keatas,” katanya saat membuka Sarasehan MD KAHMI Sampang, Jum’at (25/07/2025).

Meskipun Sampang banyak migas, menurut Yuliadi Kota Bahari berbeda dengan Kabupaten Bojonegoro yang sumur migasnya ada di darat. Yang artinya Dana Bagi Hasilnya seluruhnya masuk ke Bojonegoro. Sementara Sampang menurut dia DBH-nya hanya kecipratan sedikit dari Pemprov Jatim, dari hasil sumur migas di wilayah Sampang yang dikelola Pemprov.

Lebih lanjut, Ia mengungkapkan kalau ada satu sumur di lepas pantai Kecamatan Banyuates yang namanya sumur Hidayah, yang itu ada dibawah 4 mil. Artinya kalau dibawah 4 mil tersebut menurut dia sepenuhnya nanti akan menjadi milik Sampang. Yang apabila nanti sumur tersebut sudah dikelola, Dana Bagi Hasilnya penuh akan masuk ke Kabupaten Sampang.

“Sehingga dampaknya, Dana Bagi Hasil (DBH) migasnya ini dibagi oleh provinsi kepada kita. Kalau di Bojonegoro karena ada di darat, maka DBH-nya ful punya Bojonegoro,” tukasnya. (san)