Ini Penjelasan Pimpinan DPRD Sampang terhadap Tuntutan Forum Aktifis soal Permasalahan Desa

MADURANEWS.CO, Sampang– Untuk dapat melakukan langkah dalam menyikapi aspirasi masyarakat yang disampaikan oleh Forum Aktivis Madura (FAM), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mengaku masih mempelajari Tata Tertib (Tatib) terkait pemanggilan pemangku jabatan seperti Carnat Kedungdung dan Pj Kades yang mangkir dalam pemanggilan hari ini. 

Anggota FAM, Mausul mempertanyakan DPRD Sampang sebagai penyeimbang dan pengawas ketika ada permasalahan di masyarakat. Karena menurut dia DPRD Sampang belum bisa mengimplementasikan dengan belum diselesaikannya permasalahan yang pihaknya kawal dalam beberapa bulan terakhir.

“Dewan ini mandul dan tidak bisa menyelesaikan. Dimana tugas Dewan sebagai penyeimbang dan pengawas ketika ada masalah dibawah,” katanya saat beraudiensi, Selasa (23/09/2025).

Ia meminta DPRD Sampang untuk segera menyelesaikan permasalah yang telah hampir 5 bulan pihaknya sampaikan. Karena sampai saat ini belum diselesaikan oleh DPRD Sampang. Padahal menurut dia, Legislatif Sampang tidak usah turun ke bawah dan mencari aspirasi masyarakat. Karena pihaknya telah mengantarkan aspirasi itu ke kantor DPRD Sampang. Sehingga hanya tinggal menyikapi aspirasi itu dan menyelesaikannya.

“Biasanya Dewan itu kebawah mencari aspirasi, ini kita datang membawa aspirasi dan tidak usah datang kebawah. Dan tolong selesaikan yang ini,” tuturnya.

Wakil Ketua III DPRD Sampang, Iwan Effendi menyampaikan, kalau pihaknya bukan mau lempar tangan dalam permasalahan 3 Desa di Kecamatan Kedungdung. Namun karena keterbatasan wewenang yang dimiliki oleh DPRD Sampang. Karena menurut dia Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif tidak boleh melampaui tugas dan fungsi masing-masing. Yang disitu DPRD Sampang sebagai legislatif memiliki fungsi pengawasan.

“Makanya sering kita sampaikan, bahwa kita bukan eksekutor. Bukan berarti kita lempar tangan. Namun kita memang tidak bisa,” ujarnya.

Namun apabila eksekutif melakukan hal-hal yang non prosedural, maka masyarakat bisa melakukan upaya ke Yudikatif. Namun kadang yang terjadi penanganan Yudikatif pun lambat. Artinya, DPRD Sampang sendiri sudah melakukan semua apa yang menjadi harapan dari FAM. Bahkan menurut dia sampai dirinya menantang FAM saat beraudiensi, bahwa besok pihaknya akan memanggil pihak-pihak yang bersangkutan dengan masalah yang FAM sampaikan.

“Makanya ini kami masih rembuk, dan mempelajari tentang tatib, sejauh mana yang bisa kita lakukan disaat ada pemanggilan sampai mangkir 3 kali dengan alasan yang tidak jelas,” pungkasnya. (san)