PT Garam Dituding Main Api dengan 981 Ribu Hektar Tambak Dikuasai 2 Orang

MADURANEWS.CO, Sampang– Sejumlah Pemuda yang mengatasnamakan diri Aliansi Masyarakat dan Pemuda Sampang (AMPAS), menggelar aksi demonstrasi ke PT Garam di Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang, Madura, Selasa (15/07/2025). 

Aksi yang berlangsung damai itu sempat diwarnai dengan bakar ban oleh masa aksi sembari berorasi dan menunggu untuk ditemui oleh Direktur PT Garam.

Ketua Umum AMPAS, Agus Efendi mengatakan, bahwa aksi yang dilakukan oleh pihaknya dalam rangka menuntut PT Garam agar mensterilkan lahan-lahan yang ada dari orang yang mengelolanya, dan mengembalikan pengelolaannya kepada masyarakat. Karena menurut dia ketika lahan itu dikelola oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dan mafia PT Garam maka itu akan merugikan masyarakat.

“Cabut seluruh lahan yang dikelola oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, dan mafia mafia PT Garam karena hal itu merugikan masyarakat. Jadi itu harus dikembalikan ke masyarakat Pangarengan dan betul-betul dikelola lahan PT Garam tersebut,” katanya.

Agus mengungkapkan, kalau ada banyak yang mengelola lahan garam di daerah Pangarengan. Namun yang paling dominan disitu hanya dua orang menurut dia yang mengelola lahan PT Garam. Namun disitu Ia tidak menyebutkan nama dua orang yang dimaksud. Yang disitu kurang lebih ada sekitar 981.774.076 hektar yang dikelola oleh dua orang tersebut.

“Sehingga masyarakat hanya dipekerjakan oleh mereka. Artinya masyarakat tidak mengelola lahan sendiri,” ujarnya.

Ia juga menuturkan kalau pihaknya merasa sangat kecewa dengan direktur PT Garam yang tidak menemui mereka. Dan Ia mengancam kalau akan datang kembali dengan masa yang lebih besar. Yang disitu menurut dia tuntutannya masih sama dengan aksi hari ini, yaitu ingin menantang sumpah muhabalah terhadap direktur PT Garam, kalau.betul-betul tidak bermain dan tidak memonopoli rakyat. Kemudian meminta PT Garam untuk transparan dalam pengelolaan lahannya. Serta meminta sterilisasi seluruh lahan PT Garam agar pengelolaannya dikembalikan lagi terhadap masyarakat.

“Kita sangat kecewa dengan tidak ditemuinya oleh pihak PT Garam. Kita mengecam apa yang sudah dilakukan PT Garam, dan kita akan kembali lagi dengan aksi yang berjilid-jilid,” tegasnya.

Sementara, Manager Corporate Communication PT Garam, Miftahul Arifin mengaku kalau pihaknya mengapresiasi aksi yang dilakukan oleh AMPAS atas kontrol sosial yang dilakukan. Namun menurut dia skema sewa dan bagi hasil yang sebagaimana disampaikan AMPAS itu sudah sangat lama dilakukan. Dan skema bagi hasil tersebut saat ini menurut dia sudah tidak ada. Dan Ia menampik kalau masyarakat telah di dzolimi dan diambil haknya oleh pihaknya. Malah menurut dia pihaknya ingin bersama-sama rakyat miskin terutama di Pangarengan. Namun karena pihaknya merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), maka ada aturan yang harus ditaati, terutama masalah penggunaan aset.

“Kami adalah Badan Usaha Milik Negara, yang status asetnya adalah milik Negara. Tapi dalam perindustrian garam ini pengelolanya adalah PT Garam, dan tidak semerta-merta PT Garam ini memberikan CSR ini semuanya kepada masyarakat,” tuturnya.

Masih menurut Miftah, PT Garam saat ini berfokus kepada tujuan dari pemerintah saat ini, yaitu Asta Cita. Yang disitu pihaknya harus berdikari di pangan, khususnya di kualitas dan stok garam agar tidak lagi impor. Saat ini management dari PT Garam menurut dia giat sekali untuk mencari lahan-lahan yang produktif untuk menghasilkan produksi garam.

“Salah satunya area pergaraman Sampang ini juga menjadi tujuan kita untuk meningkatkan atau mengoptimalkan hasil garam,” pungkasnya. (san)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *