Akta Wakaf Lahan Grha KAHMI Sampang Resmi Ditandatangani

MADURANEWS.CO, Sampang– Selangkah lebih dekat pada pembangunan Grha Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kabupaten Sampang. Pasalnya, para pihak telah resmi menandatangani akta wakaf lahan yang nantinya bakal dibangun Grha KAHMI Sampang di Kompleks Perumahan Safira, Desa Pangongsean, Kecamatan Torjun, Senin (7/7/2025).

Penandatanganan akta wakaf tanah milik H Hifni itu dilakukan langsung oleh petugas KUA Torjun bersama pihak KAHMI Sampang. Di lahan seluas 178 meter persegi itu nantinya akan dibangun gedung pusat aktivitas KAHMI Sampang.

Koordinator Presidium KAHMI Sampang Syamsul Muarif mengatakan, pembangunan gedung dua lantai tersebut akan dimulai pada tahun depan. Saat ini pihaknya masih dalam tahap penyusunan konsep bangunan.

“Insya Allah tahun depan mulai dibangun karena tahun ini masih sedang dikonsep,” katanya usai penandatanganan akta wakaf lahannya.

Menurutnya, Grha KAHMI Sampang nantinya akan difungsikan sebagai pusat komunikasi dan koordinasi antaranggota serta wadah penguatan peran intelektual KAHMI di daerah.

“Grha KAHMI Sampang ini nantinya akan dijadikan pusat komunikasi dan koordinasi sesama internal KAHMI,” ujarnya.

Dengan telah ditandatanganinya akta wakaf tersebut, dia berharap pembangunan bisa segera terlaksana setelah selesai perencanaan arsitektural dan teknisnya. Gedung itu nantinya diharapkan bisa memberikan kontribusi nyata untuk pembangunan keummatan dan keindonesiaan.

“Kami berharap Grha itu nantinya bisa menjadi simbol kontribusi alumni HMI terhadap kemajuan daerah dan penguatan nilai keislaman dan keindonesiaan di tingkat lokal,” ungkapnya. (lum)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *