Didemo soal Kasus Penggelapan Pajak RSUD, Kajari Sampang: Sebentar Lagi Ada Tersangka

MADURANEWS.CO, Sampang– Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Selasa (16/12/2025) di geruduk ratusan masa yang tergabung dalam Organisasi Masyarakat (Ormas) Gema Anak Indonesia Bersatu (GAIB) Perjuangan.

Ketua DPP Ormas GAIB, Habib Yusuf Assegaf mengatakan, pihaknya datang ke Kejari Sampang untuk menyuarakan kebenaran dan menuntut keadilan yang sesungguhnya terkait masalah pengemplang pajak yang dilaporkan Inspektorat ke Kejari Sampang. Selain itu menurut dia pihaknya juga mengingatkan dan mendesak Kejari Sampang agar menjalankan tugasnya dengan lurus dan tanpa pandang bulu.

“Tangkap dan adili pelaku penggelapan pajak Rp 3,3 miliar terduga kuat berinisial W, Kejari Sampang wajib tegakkan supremasi hukum, Tolak Intervensi dan KKN di Kejaksaan, dan meminta Kajari Sampang agar kinerjanya profesional,” pintanya.

Ia mendesak Kejari tidak boleh tebang pilih meski beredar isu kalau W masih kerabat dari Kepala Kejari Sampang. Kejari Sampang harus netral, independen, dan fokus pada penegakan hukum murni.

“Kami ingatkan, meskipun ada isu bahwa W adalah keluarga Kepala Kejari Sampang, hal itu tidak boleh menjadi alasan untuk melindungi atau menunda proses hukum. Jangan tebang pilih, tegakkan hukum, dan adili W seadil-adilnya,”

Menanggapi tuntutan demonstran, Kepala Kejari Sampang, Fadhilah Helmi menyampaikan, jika aksi demonstrasi di depan instansi yang dirinya pimpin hari ini adalah sebuah bentuk dorongan bagi dirinya untuk bekerja sebaik mungkin. Sementara terkait tuntutan massa aksi yang meminta Kejari untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus pengemplang pajak di RSUD dr Mohammad Zyn, Ia mengaku pihaknya tidak dapat gegabah dalam kasus tersebut. Karena ada proses yang harus pihaknya lalui sebagaimana regulasi yang ada.

Orang nomor satu di Kejari Sampang itu, meminta agar dirinya diberikan waktu untuk menyelesaikan masalah yang tengah pihaknya tangani tersebut. Sehingga menurut dia pihaknya bisa memberikan kabar baik siapa yang menjadi tersangkanya.

“Jadi sebentar lagi kami akan melakukan penetapan tersangka. Tetapi masih menunggu penghitungan kerugian negara,” ujarnya.

Dari tahap proses penyelidikan dan penyidikan yang pihaknya lakukan, orang yang karib disapa Dila itu dengan percaya diri bahwa jumlah kerugian negara Rp 3,3 miliar yang beredar, berpotensi akan bertambah.

“Kerugian negara dari masalah pengemplang pajak di RSUD dr Mohammad Zyn berpotensi akan lebih dari Rp 3,3 miliar,” tukasnya. (san)