Banggar DPRD Sampang Tak Temukan Kesalahan Fatal dalam Pertanggungjawaban APBD 2023

MADURANEWS.CO, Sampang– Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mengungkap kalau tidak menemukan kesalahan yang berarti dalam penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 yang disusun semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat.

Anggota Banggar DPRD Sampang, Shohebus Sulton mengatakan, bahwa Badan Angaran DPRD Kabupaten Sampang telah mempelajari dan mendalami Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2023 dan ditemukan data Realisasi APBD Kabupaten Sampang tahun anggaran 2023 yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 333.378.103.976,40 terdiri atas Pajak Daerah, Rp 37.086.620.202,55, Retribusi Daerah Rp 23.415.776.776, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan Rp 6.442.831.933,15, dan Lain-lain PAD yang sah Rp 266.432.875.064,70.

Kemudian Pendapatan Transfer pusat dan transfer antar daerah Rp 1.687.971.762.896. Yang mana transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp 1.529.731.100.175, dan Pendapatan Transfer Antar Daerah Rp 158.240.662.721. Sedangkan Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah atau yang sesuai dengan ketentuan perundangan Rp 0.

“Pendapatan Daerah Berasal dari PAD Transfer Pemerintah Pusat dan pendapatan lain yang sah,” katanya, Jum’at (28/06/2024).

Sedangkan untuk belanja daerah kabupaten Sampang, politisi partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu mengungkapkan, kalau belanja daerah tersebut sebesar Rp 2.009.440.505.472, yang terdiri atas belanja modal, belanja Operasi, belanja Transfer, dan belanja tak terduga.

“Belanja Operasi Rp 1.415.026.318.515,87, Belanja Modal Rp 274.861.101.435,13, Belanja Tak Terduga Rp 202.973.903, dan Belanja Transfer Rp 319.350.111.618,” ungkapnya.

Selain dua realisasi diatas, ada juga pembiayaan daerah sebesar  Rp 240.019.435.069,83 dan sisa lebih pembiayaan anggaran sebesar Rp 119.007.109.726,23.

“Pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan Rp 173.558.591.697,83, dan pengeluaran pembiayaan Rp 66.460.843.372,” tuturnya.

Menurut Sulton, Badan Anggaran DPRD Sampang telah memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan semua OPD untuk dilakukan pembahasan. Dan secara umum Badan Angaran tidak menemukan kesalahan krusial atas penyusunan anggaran beberapa OPD dimaksud.

“Kecuali beberapa masukan yang diharapkan sebagai perbaikan dimasa yang akan datang,” tukasnya. (san)