Aktivis Datangi DPRD Sampang, Wadul Pemindahan Balai Desa Palenggian

MADURANEWS.CO, Sampang– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Tenur, kembali menerima audiensi dari Forum Aktivis Madura (FAM), Selasa (23/09/2025). 

Audiensi yang diselenggarakan di Ruang Komisi Besar DPRD Sampang itu sempat terpantau berlangsung memanas, dan diwarnai pelemparan botol oleh salah satu anggota legislatif ke Plt Kepala DPMD Sampang.

Anggota FAM, Mausul mengatakan, bahwa fokus masalah dalam audiensi hari ini terkait pemindahan balai Desa Palenggian. Yang disitu diharapkan oleh masyarakat tidak dipindah, dan tetap menempati Balai Desa yang ada. Karena balai Desa yang ada masih sangat layak ditempati, dan pemindahan tersebut juga akan memakan biaya. Yang mana Pemkab saat ini sedang melakukan efisiensi.

“Balai Desa Palenggiyan itu dikembalikan ke yang semula dan tidak usah dipindah. Karena pemindahan balai Desa itu kan membutuhkan anggaran,” katanya.

Dalam forum tersebut menurut dia Plt Kepala DPMD Sampang mengaku tidak memiliki kewenangan dalam pengembalian balai Desa Palenggiyan itu ke Balai Desa yang lama. Karena itu merupakan kewenangan dari Desa. Namun menurut dia DPMD adalah orang tua dari desa yang seharusnya bisa merasionalisasikan ke Pj Kades untuk kembali menempati Balai Desa yang lama.

“Kalau tadi DPRD memerintahkan dikembalikan lagi balainya Sementara Plt Kepala DPMD menyampaikan itu adalah kewenangan Desa,” tuturnya.

Plt Kepala DPMD Sampang, Sudarmanto menyampaikan, kalau dirinya tidak tahu kenapa forum itu memanas. Karena dirinya hadir sesuai dengan undangan dan menjawab setiap pertanyaan sesuai dengan yang ditanyakan. Namun secara garis besar pemindahan balai desa sebagaimana yang diminta, sepenuhnya adalah kewenangan Desa.

“Yang jelas kita tidak tahu kenapa itu memanas. Yang jelas Kita diundang hadir, dan menjawab sesuai pertanyaan,” ujarnya.

Wakil Ketua III DPRD Sampang, Iwan Effendi mengungkapkan, kalau kedatangan FAM ke gedung legislatif Sampang itu untuk menyampaikan aspirasi dan dua permasalahan yang terjadi di 3 Desa di Kecamatan Kedungdung. Yaitu masalah pemecatan sepihak terhadap perangkat-perangkat Desa oleh Pj Kepala Desa. Kemudian adanya pemindahan Balai Desa dengan alasan pengembalian aset. Yang pengembalian itu membuat adanya ketidakpuasan dari masyarakat setempat karena balainya dipindah, dan terkesan kalau itu tendensius politik. Terlepas itu sudah disampaikan oleh bagian aset BPPKAD Sampang kalau itu sudah sesuai dengan mekanisme yang ada.

“Kedatangan FAM itu untuk menyampaikan aspirasi permasalahan dibawah. Ada dua poin yang menjadi aspirasi,” ungkap politisi PDIP itu.

Forum yang sempat memanas itu menurut Iwan dikarenakan ketidakpuasan. Yang disitu pemangku kebijakan dalam masalah yang dibawa FAM tidak hadir meskipun sudah diundang. Sehingga pelampiasan itu ke Plt Kepala DPMD Sampang. Yang disitu DPMD juga dianggap tidak bisa menjawab karena tidak kompeten dalam kebijakan itu. Karena pemangku kebijakan adalah pemerintah Desa.

“Karena memang ada ketidakpuasan yang itu disebabkan oleh yang bersangkutan diundang dalam forum tapi tidak hadir,” ukasnya. (san)