1.570 Tanah Aset Pemkab Sampang Belum Bersertifikat

MADURANEWS.CO, Sampang– Pj Bupati Sampang, Madura, Jawa Timur, mengaku akan gercep dalam melakukan pengurusan sertifikat aset tanah yang mencapai 1.570 bidang yang belum bersertifikat.

Pj Bupati Sampang, Rudi Arifiyanto mengatakan, kalau ribuan tanah aset daerah itu memang merupakan lahan yang harus dirapikan. Dan itu tidak bisa dilakukan secara langsung, melainkan harus dijalankan secara bertahap. Karena memang secara kapasitas pihaknya harus koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“BPN itu juga punya program yang namanya PTSL, itu yang menjadi prioritas mereka. Tapi kita tetap akan coba kejar biar aset-aset daerah itu bisa optimal,” katanya, Selasa (25/06/2024).

Rudi juga mengaku merasa senang sekali kalau kemudian tanah-tanah aset itu bisa di sewa oleh perusahaan-perusahaan yang itu akan bisa menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dan itu menurut dia menjadi keinginan bersama, termasuk juga lahan-lahan yang bisa disewakan. Seperti yang ada di desa sejati kecamatan Camplong, yang sudah bersertifikat itu siapapun yang mau sewa menurut dia, Ia mempersilahkan.

“Kalau memang ada kabari saja ke kami, kalau yang menjembatani kan mendapatkan fee toh, kalau disini kan jelas enggak ada. Yang itu kalau ada dari perusahaan-perusahaan yang besar mau sewa, itu misalkan tempat gudang atau apa, dan itu yang akan didorong kedepan,” ujarnya.

Sebelumnya, anggota Panitia Kerja (Panja) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang, Moh. Iqbal Fhatoni menyampaikan, kalau penting kiranya Pemkab Sampang untuk penatausahaan aset tanah yang belum terpenuhi dari 3.942 bidang tanah masih terdapat 1.570 bidang tanah belum bersertifikat. Bupati Sampang melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait hal tersebut harus Terus melakukan koordinasi dan bersinergi dengan BPN.

“Hal itu dalam rangka penerbitan sertifikat tanah aset pemerintah daerah, dan Mengalokasikan anggaran untuk penyelesaian sertifikat 1.570 bidang tanah,” tukasnya. (san)