Rokok Kretek APHT Sumenep Tembus Pasar Indonesia Timur

MADURANEWS.CO, Sumenep– Sigaret Kretek Tangan (SKT) hasil produksi perusahaan rokok di kawasan Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) Kabupaten Sumenep mulai menembus pasar Indonesia Timur. Dalam beberapa bulan terakhir, rokok kretek berbahan baku tembakau lokal Madura itu dipasarkan ke Lombok, Nusa Tenggara Barat hingga Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Sumenep Moh Ramli mengatakan, meluasnya pasar rokok SKT APHT tersebut menunjukkan industri hasil tembakau Sumenep memiliki potensi untuk bersaing di tingkat nasional. Cita rasa dan aroma khas tembakau Madura menjadi nilai jual utama produk kretek yang dihasilkan tenant APHT Sumenep.

“Tembakau Madura memang memiliki cita rasa dan aroma yang khas. Oleh karena itu, produk-produk rokok yang diproduksi tenant APHT Sumenep patut menjadi salah satu pilihan bagi para penikmat kretek di Indonesia,” kata Ramli, dikutip Jum’at (24/07/2026).

Dia berharap permintaan terus meingkat agar bisa memberikan efek domino terhadap penyerapan tenaga kerja lokal. Jika permintaan meningkat, perusahaan rokok di Sumenep akan terdorong untuk memperluas kapasitas produksi sehingga bisa membuka peluang kerja yang lebih besar bagi masyarakat.

“Kalau permintaan terus meningkat, otomatis perusahaan membutuhkan tambahan sumber daya manusia untuk mendukung proses produksi. Artinya, kesempatan kerja bagi masyarakat juga akan semakin terbuka,” ujarnya.

Sebagai dukungan infrastruktur, keberadaan APTH menjadi nilai plus untuk hilirisasi produksi tembakau di Kabupaten Sumenep. Sebab, APTH bisa memangkas jarak antara bahan baku dan lokasi produksi. Akibatnya, biaya produksi dan alur distribusi bisa lebih efisien sehingga meningkatkan daya saing produk.

“APHT tidak hanya menjadi kawasan produksi, tetapi juga mendukung hilirisasi tembakau di daerah asal sehingga dapat meningkatkan nilai tambah komoditas lokal,” ungkapnya. Saat ini terdapat 11 tenant yang beroperasi di kawasan APHT Sumenep.

Pemerintah Kabupaten Sumenep berharap perluasan pasar tersebut dapat dijadikan momentum untuk meningkatkan kualitas produk, memperluas jaringan pemasaran, serta menambah nilai ekonomi bagi petani tembakau, pelaku usaha, dan tenaga kerja lokal. (*/lum)