MADURANEWS.CO, Sampang– Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, menegaskan kalau anak orang kaya tidak diperkenankan sekolah di Sekolah Rakyat yang saat ini dalam pengajuan pembentukannya oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sampang.
Ketua Komisi IV DPRD Sampang, Mahfud mengatakan, bahwa validasi data keluarga miskin di Kabupaten berjuluk Kota Bahari itu penting dilakukan oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) agar yang masuk ke Sekolah Rakyat itu nanti tepat sasaran. Artinya, keluarga miskin harus betul-betul dilihat, jangan dilihat dari aspek luarnya saja. Tetapi ditanya betul kerjaan orang tua atau Kepala keluarganya. Karena menurut dia kalau cuma dilihat dari rumah, rumah itu bukan jaminan orang kaya atau miskin.
“Karena kalau cuma rumah itu bisa saja orang dulu itu pernah kaya, namun sekarang sudah miskin karena faktor di PHK atau faktor lainnya,” katanya kepada maduranews, Selasa (06/05/2025).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga mengungkapkan harapan pihaknya dengan adanya Sekolah Rakyat. Komisi IV berharap Sampang bisa segera keluar dari posisi daerah termiskin di Jawa Timur. Dan orang-orang juga bisa lebih sadar akan pentingnya pendidikan. Karena maju tidaknya sebuah daerah itu tergantung sejauh mana kemajuan pendidikan di daerah tersebut.
“Tentu pendidikan ini tidak menjadi tanggung jawab pemerintah semata. Tetapi menjadi tanggung jawab bersama, yang disitu orang tua sadar akan pentingnya pendidikan, masyarakat membantu dan mendukung selama pendidikan itu tidak bertentangan dengan Nilai-nilai agama, dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia,” ujarnya.
Mahfud menuturkan, kalau Komisi IV DPRD Sampang mendukung langkah Pemda Kabupaten Sampang dalam pembentukan Sekolah Rakyat. Karena sekolah tersebut merupakan sekolah elit yang cuma dikhususkan untuk orang-orang tidak mampu. Model sekolahnya pun disitu berbentuk Boarding School atau berasrama. Artinya, di sekolah tersebut nanti akan lengkap dengan berbagai fasilitas. Seperti lapangan sepak bola dan lapangan bulu tangkis, serta fasilitas pendukung lainnya.
“Untuk tingkatan sekolahnya itu mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD) sampai Sekolah Menengah Atas (SMA) ada disitu. Dan dari anak orang-orang kaya tidak boleh masuk ke Sekolah Rakyat tersebut,” pungkasnya. (san)