Rapat Paripurna Peringatan Hari Jadi Kabupaten Sampang ke-401 dan Pengesahan Raperda Pesantren

MADURANEWS.CO, Sampang– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Peringatan Hari Jadi Kabupaten Sampang Ke-401 Tahun 2024 dan Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Pesantren, Senin (23/12/2024).

Acara yang diselenggarakan di Grha Paripurna DPRD Sampang itu dihadiri oleh Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan bersama jajaran wakil ketua DPRD Sampang, Pj Bupati Sampang Rudi Arifiyanto, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sampang, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Sekda Sampang, Kapolres Sampang, Komandan Kodim 0828 Sampang, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Sampang, jajaran pimpinan BUMD, dan Camat Se-Kabupaten Sampang.

Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan yang bertindak sebagai pimpinan sidang, mengucapkan selamat atas Hari Jadi Kabupaten Sampang yang ke-401. Ia juga berharap masyarakat Sampang dijauhkan dari marabahaya, hal-hal yang kurang baik, dan berharap kemuliaan selalu bersama masyarakat Sampang baik di dunia maupun di akhirat. Dalam kesempatan itu pula orang nomor satu di legislatif Sampang itu mengajak peserta sidang dan tamu undangan untuk mengirimkan bacaan Alfatihah untuk para sesepuh Sampang yang telah wafat.

“Dalam kesempatan ini, saya menyampaikan Selamat Hari Jadi Kabupaten Sampang ke 401,” katanya.

Kemudian dalam sidang Paripurna ke-8 itu, Rudi juga bertanya ke peserta sidang terkait Raperda Fasilitasi Pesantren, apakah sudah bisa disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) atau tidak? Yang kemudian di jawab dengan kata setuju oleh semua peserta sidang. Rudi bersyukur dengan jawaban setuju dari anggota DPRD Sampang tersebut sehingga Raperda itu sekarang sudah menjadi Perda.

“Apakah pengesahan Raperda tentang Fasilitasi Pesantren bisa disetujui menjadi Peraturan Daerah tahun 2024?” tanya Rudi yang dijawab setuju oleh para peserta sidang. (san)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *