MADURANEWS.CO, Sampang– Salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, meminta kepada Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Sampang untuk mempertimbangkan kembali hasil Rapat Banmus tentang kegiatan pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024. Hal itu disampaikan saat rapat Paripurna hari (12/08 /2024) di Graha Paripurna DPRD Sampang.
Anggota DPRD Sampang, Agus Husnul Yakin mengatakan, Kalau dirinya yang juga anggota Banmus DPRD Sampang, saat pembahasan kegiatan di bulan agustus ini tidak dapat mengikuti Rapat Banmus, karena kurang sehat. Namun Ia menilai kalau ada yang tidak biasa di Hasil keputusan Banmus yang dibacakan oleh salah satu Anggota Banmus pada Rapat Paripurna hari ini. Hal itu dikarenakan tidak adanya pembahasan Perubahan APBD tahun 2024 ditingkat Komisi.
“Padahal sedikit banyak kami ingin memberikan sumbangsih terhadap Raperda pemerintah ini ditahun 2019-2024,” katanya saat instruksi ke Pimpinan Rapat Paripurna (12/08/2024).
Sementara, Persoalan yang tahun 2024 – 2029 itu menurut Agus persoalan lain. Sehingga dalam kesempatan interupsinya, Agus memohon kepada pimpinan rapat agar hasil putusan Banmus tersebut dapat dipertimbangkan kembali. Karena saat pembahasan APBD murninya menurut dia Komisi-Komisi selalu dilibatkan dalam pembahasan, sehingga diperubahannya pun seharusnya juga dilibatkan.
“Tetapi pembahasan di tingkat komisi itu menjadi penting karena perubahan itu dulu APBD murninya dibahas bersama komisi, terus kenapa di perubahan kenapa komisi tidak dilibatkan,” tanya agus.
Sementara Pimpinan Rapat yang juga Ketua DPRD Sampang, Fadol menyampaikan, kalau dirinya tidak memungkiri kalau pihaknya melewati pembahasan terkait dengan Perubahan APBD tahun anggaran 2024 ditingkat Komisi. Karena menurut Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Itu saat rapat di Banmus Pimpinan DPRD dan Pimpinan Fraksi menyepakati untuk melewati, lantaran waktu yang sangat sedikit.
“Karena waktu yang tersedia sangat sedikit, itu kita memang melewati pembahasan ditingkat Komisi,” tuturnya. (san)