Penyandang Disabilitas akan Dilibatkan dalam Penyusunan Raperda

MADURANEWS.CO, Sampang- Perwakilan penyandang disabilitas akan dilibatkan dalam proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Disabilitas itu sendiri. Itu disampaikan oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sampang Dedi Dores.

Menurut Dedi, pihaknya akan melakukan pembahasan Raperda tentang Disabilitas dengan melibatkan langsung dari kalangan disabilitas itu sendiri supaya kebutuhannya bisa langsung disampaikan dalam forum pembahasan.

“Sudah tanggung jawab pemerintah daerah untuk memenuhi hak asasi manusia. Jadi dalam tahapannya kita perlu mengatakan Paripurna untuk pembahasan dan pandangan umum seperti yang kita laksanakan tadi, dan kemudian nanti mungkin hari Senin minggu depan bisa diagendakan pembahasannya. Pembahasan yang melibatkan rekan-rekan dari disabilitas itu sendiri. Tadi juga sudah di sampaikan bahwasanya yang tahu kebutuhan adalah mereka,” katanya saat ditemui usai rapat Paripurna, Jum’at (28/10)2022).

“Jadi, kita memberikan pintu seluas-luasnya untuk memberikan sumbangsih pemikiran apa yang bisa dimasukkan ke Raperda itu selagi tidak bertentangan dengan aturan-aturan yang di atasnya,” tambahnya.

Pihaknya berkomitmen untuk berusaha keras agar Raperda yang berkaitan dengan disabilitas tersebut bisa segera selesai dan disahkan di sisa dua bulan akhir tahun ini. Dia juga menuturkan kalau lambannya pengesahan Raperda tersebut di DPRD Sampang dikarenakan keterlambatan dari pihak ketiga.

“Kami maksimalkan tahun ini akan disahkan tahun 2022, karena kemarin kami kesulitan di MA sama draf. Ada keterlambatan dari pihak ketiga mengenai drafnya sehingga proses di DPRD juga mengalami kemunduran. Tetapi Propemperda sudah masuk 2021 mungkin pengesahannya bisa di 2023 tetapi nanti pembahasan dan perampungannya tahun 2022,” ujarnya.

Terkait waktu penyelesaian, Dedi berjanji akan memaksimalkan kerja timnya dengan berbagai cara yang bisa ditempuh.

“Terakhir bulan 12, kemarin juga kalau tidak salah sudah kita masukkan ke agenda kita di Badan Musyawarah, ada penetapan Raperda tersebut. Nanti kalau memungkinkan jadi bagaimana caranya harus memungkinkan itu harus disahkan tahun ini,” pungkasnya. (raf/lum)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *