Pelaku Curanmor di Omben Diamankan Polisi

MADURANEWS.CO, Sampang– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polisi Resor (Polres) Sampang, Madura, Jawa Timur, mengungkap bahwa telah mengamankan tersangka pencuri sepeda motor salah satu pengunjung pasar Omben yang terjadi beberapa hari lalu.

Kasatreskrim polres Sampang, AKP Safril Selfianto mengatakan, bahwa dugaan tindak pidana pencurian sebuah sepeda motor dengan pemberatan yang terjadi pada Kamis 12 Desember 2024 lalu yang dialami seorang perempuan inisial Z (27) asal Desa Sogien, Kecamatan Omben saat berkunjung ke Pasar Omben sekira pukul 04.30 WIB telah berhasil pihaknya ungkap.

“Pelaku laki-laki inisial FU (29) kelahiran Sampang, agama Islam, pekerjaan Wiraswasta, asal dari Desa Omben, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang,” katanya saat Konferensi Pers, Senin (16/12/2024).

Ia mengungkapkan, kalau pada hari Kamis 12 Desember 2024 sekira pukul 22.00 WIB, tim Resimen Mobile (Resmob) Polres Sampang telah mengamankan tersangka inisial FU didalam rumahnya yang berada di Dusun Butmajang, Desa Omben, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang. Setelah melakukan penangkapan, menurutnya, pihaknya melakukan interogasi tersangka FU, dan FU mengakui telah melakukan pencurian dengan pemberatan berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vino warna hitam kombinasi merah. 

“Selanjutnya tersangka inisial FU dibawa ke Polres Sampang bersama Barang buktinya. Barang bukti, satu lembar STNK dengan identitas sepeda motor Yamaha Vino 113 CC, dan Nopol M 6820 PS tahun 2012 warna hitam,” pungkasnya. (san)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *