Pansus DPRD Sampang Susun Kerangka Pembahasan LKPj Bupati TA 2019

MADURANEWS.CO, Sampang- Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang sedang menyusun kerangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Sampang TA 2019. Kerangka itu nantinya akan menjadi acuan dalam membedah apa yang telah disampaikan Bupati Sampang dalam rapat Paripurna. 

Ketua Pansus LKPj Alan Kaisan mengatakan, saat ini pihaknya sedang menyusun kerangka Pansus yang terdiri dari perwakilan fraksi-fraksi di DPRD Sampang. Pihaknya berencana akan turun langsung melakukan monitoring ke lapangan untuk melihat fakta dilapangan  terkait apa yang telah disampaikan oleh Bupati Sampang dalam dokumen LKPj-nya.

“Ada cukup waktu yang bisa kami lakukan, sehingga jeda waktu yang ada ada bisa kami manfaatkan untuk mempelajari dokumen LKPj yang telah disampaikan. Bahkan tidak menutup kemungkinan monitoring ke bawah akan dilakukan,” katanya.

Pihaknya juga berencana akan memanggil pihak-pihak terkait untuk melakukan rapat koordinasi sekaligus mengkonsultasikan dokumen LKPj untuk dijadikan bahan rekomendasi kepada pemerintah daerah pada satu tahun yang akan datang.

“Produk rekomendasi yang akan kami sampaikan setidaknya mampu memberikan perubahan kepada Sampang kedepannya,” ujarnya.

Untuk diketahui, dokumen LKPj Bupati Sampang yang disampaikan dalm rapat Paripurna, terdiri dari tiga buku. Yaitu, summary laporan keterangan LKPj Bupati Sampang TA 2019, LKPj Bupati Sampang TA 2019, dan lampiran pelaksanaan program dan kegiatan semua perangkat daerah di lingkungan Pemkab Sampang TA 2019.

Dalam penyampaian materi dokumen penjabaran APBD 2019, pelaksanaan APBD tahun 2019 berdasarkan peraturan daerah nomor 4 tahun 2018 dan peraturan daerah nomor 3 tahun 2019 tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2019 adalah sebagai berikut:


1. Pendapatan daerah dianggarkan Rp 1.838.354.530.537 terealisasi sebesar Rp 1.885.492.183.263 (100,93 persen).


2. Belanja daerah dianggarkan Rp 1.970.106.802.245 terealisasi sebesar Rp 1.803.660.007.009 (91,55 persen).


3. Pembiayaan daerah, kebijakannya diarahkan untuk menutup selisih antara pendapatan dan belanja daerah sehingga penganggaran belanja daerah dan pengeluaran daerah harus dapat menutup defisit anggaran. Tercatat penerimaan pembiayaan dianggarkan sebesar Rp 131.752.271.607 terealisasi sebesar Rp 131.443.206.467 (99,77 persen). Sisa Lebih Perhitungan APBD (SiLPA) TA 2019 sebelum audit BPK sebesar Rp 183.275.436.720.


Selain itu, penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah berbasis visi, misi, dan program prioritas tahun 2019, secara garis besar kinerja dari sasaran pembangunan Kabupaten Sampang menunjukkan capaian yang cukup baik. Salah satunya opini BPK terhadap laporan keuangan tahun 2019 dengan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).


Nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kabupaten Sampang TA 2019 adalah 64,99 atau dengan predikat B. Artinya  akuntabilitas kinerja di lingkungan Pemkab Sampang sudah baik. Hanya saja, tetap perlu perbaikan.

Hasil evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah di tingkat Provinsi Jawa Timur menunjukkan bahwa Pemkab Sampang mendapat status kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan skor 3,3114 atau dengan kategori prestasi tinggi atas penyelenggaraan pemerintahan daerah berdasarkan LPPD tahun 2018.


Rata-rata indeks kepuasan masyarakat (IKM) Kabupaten Sampang yang diukur pada tahun 2019 adalah 81,30. Nilai IKM itu sejalan dengan target RPJMD tahun 2019 sebesar 81,05. (dul/lum)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *