Pansus Covid-19 DPRD Sampang Kecewa pada Kemenag, Ini Penyebabnya


MADURANEWS.CO, Sampang- Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur mengaku kecewa dengan Kementerian Agama (Kemenag) setempat. Pasalnya, Kemenag Kabupaten Sampang dinilai telah melanggar kesepakatan bersama.


Sebelumnya, Kemenag dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sampang bersepakat dalam rapatnkoordinasi dengan Pansus Covid-19 untuk tidak menggelar kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka sebelum ada izin dan rekomendasi dari tim penanggulangan virus Corona atau Covid-19. Namun, Pansus Covid-19 DPRD Sampang menemukan fakta lain di lapangan. Sejumlah sekolah di bawah naungan Kemenag Samang telah menggelar KBM tatap muka sebelum ada izin resmi.


Anggota Pansus Covid-19 DPRD Kabupaten Sampang Agus Husnul Yakin mengatakan, dalam rapat koordinasi antara pihaknya dengan Dinas Pendidikan dan Kemenag, ditemukan adanya pelanggaran atas kegiatan pembelajaran tatap muka yang dilakukan oleh Kemenag Kabupaten Sampang.


“Kami ingin ada persamaan persepsi antara Disdik dan Kemenag Kabupaten Sampang dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka di setiap sekolah yang berada di naungan keduanya,” katanya.


Sementara itu, lanjut dia, pihaknya mengaku menemukan fakta di lapanagan bahwa tidak sedikit adanya kegiatan pembelajaran tatap muka meskipun belum ada ada izin untuk menggelar kegiatan tersebut. Dalam hal ini, Kemenag beralibi saat ditanya dalam rapat dan terkesan mengentengkan adanya cluster baru di dunia pendidikan. 

“Karena di lapangan kondisinya berbeda, kami melihat ada kegiatan pembelajaran tatap muka yang dilakukan oleh sekolah di bawah naungan Kemenag Sampang,” tambahnya.


Berbeda dengan Kemenag, sekolah-sekolah yang berada di bawah naungan Disdik relatif lebih disiplin. “Sementara untuk naungan Disdik baru akan melakukan pembelajaran tatap muka tanggal 24 mendatang setelah selesai masa uji coba untuk tiga sekolah yang saat ini sedang berlangsung,” ujarnya.


Menjelang diterapkannya kebijkan tersebut, pihaknya meminta agar para stakeholder dan dinas terkait terutama dinas kesehatan dan dinas pendidikan menyediakan sarana utama untuk penggunaan protokol kesehatan. Itu untuk memastikan siswa mematuhi dan menjalankan proses kegiatan pembelajaran tatap muka yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


“Terutama di lembaga sekolah naungan Kemenag Sampang di setiap pondok pesantren, selain kegiatan pembelajaran tatap muka menggunakan sistem gantian namun protokol kesehatan tetap diutamakan,” tegasnya. (dul/lum)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *