MADURANEWS.CO, Sampang– Sampai hari kedua pendaftaran, tidak ada satu pasanganpun Calon Bupati dan Wakil Bupati yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.
Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sampang, Fadli mengungkapkan, bahwa pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sampang yang telah melakukan pendaftaran nantinya akan melaksanakan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Soetomo Surabaya. Tempat pemeriksaan kesehatan tersebut merupakan Rumah Sakit yang ditunjuk oleh KPU Sampang sebagai tempat pemeriksaan kesehatan calon.
“Jadi untuk pemeriksaan kesehatan hasil koordinasi kami dengan Rumah Sakit Dr Soetomo, yang mana RS Dr Soetomo ini Rumah Sakit yang ditunjuk KPU Sampang untuk melakukan pemeriksaan kepada calon Bupati dan Wakil Bupati,” katanya kepada maduranews saat dihubungi via celulernya, Rabu (28/08/2024).
Ia menjelaskan kalau KPU Sampang memang mencari Rumah Sakit yang direkomendasikan dan yang memenuhi kualifikasi jenis pemeriksaan dan metode pemeriksaan yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 tahun 2024. Yang menurut dia didalam PKPU tersebut diatur yang akan diperiksa itu apa saja dan jenis pemeriksaannya.
Sebelum pihaknya menunjuk RSUD Dr Soetomo sebagai tempat pemeriksaan kesehatan calon Bupati dan Wakil Bupati, Fadli mengaku kalau pihaknya terlebih dulu meminta rekomendasi ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Sampang untuk mendapatkan Rumah Sakit yang kompeten dan yang diinginkan.
Dinkes Sampang menurut Fadli merekomendasikan tiga Rumah Sakit yang ketiga-tiganya diluar pulau Madura. Yang kemudian KPU Sampang memplenokan dari tiga Rumah Sakit tersebut, yang selanjutnya pihaknya menunjuk Rumah Sakit dr Soetomo.
“Dari tiga RS yang direkomendasikan dinskes itu ada Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) Surabaya, RS dr Soetomo, dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Saiful Anwar Malang,” ujarnya.
Fadli kemudian mengungkapkan, kalau Pemeriksaan sendiri dibagi dalam dua tahap, yakni tahap pertama tanggal 29-30 Agustus 2024. Dan tahap kedua, yakni tanggal 31 Agustus 2024 dan 01 September 2024. Karena Sampang mendaftarnya tanggal 29 Agustus semua Paslonnya, maka otomatis masuk pemeriksaan tahap yang ke dua, yaitu tanggal 31 Agustus dan 01 September 2024.
“Untuk hari ini belum ada satupun pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang mendaftar. Positif akan mendaftar besok semua. Yang mandat jadwal mendaftarnya jam 9, sedangkan yang Jimad jam 11,” pungkasnya. (san)