KPM Bansos PKH akan Dikurangi 10 Setiap Tahun

MADURANEWS.CO, Sampang– Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mengungkap bahwa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Sampang akan mengalami graduasi di tahun 2026 mendatang.

Kabid Jaminan Sosial (Jamsos) Dinsos PPPA Sampang, Erwin Elmi Syahrial menjelaskan, Graduasi adalah program langsung dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI), khususnya di PKH. Penggraduasian sendiri merupakan upaya dari Kernensos untuk bagaimana KPM PKH mandiri dan tidak bergantung kepada Bantuan Sosial (Bansos) dari Pemerintah.

Menurut dia, Penggraduasian KPM PKH akan dilakukan langsung oleh masing-masing pendamping, dan bukan instansinya. Karena setelah pendamping PKH diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), mereka diwajibkan oleh Menteri Sosial (Mensos) untuk menggraduasi sebanyak 10 KPM setiap tahunnya.

“Graduasi bukan akhir dari menerima bantuan, tetapi graduasi adalah sebuah ajakan kepada masyarakat untuk mandiri. Mensos memberikan slogan bahwa bansos sementara, berdaya selamanya,” katanya, Kamis (30/10/2025).

Dia menuturkan, kalau graduasi KPM PKH itu ada dua. Yaitu graduasi alami dan graduasi mandiri. Menurut dia Dua graduasi itulah yang nantinya akan menjadi dasar penggraduasian oleh masing-masing pendamping. 

“Graduasi alami adalah KPM yang tidak memiliki anak sekolah dan komponen pendukung. Sedangkan úntuk graduasi mandiri adalah mereka yang dianggap layak dan punya usaha,” pungkasnya. (san)