Komisi IV DPRD Sampang Minta Pemkab Disiplinkan Penggunaan Masker di Pasar

MADURANEWS.CO, Sampang- Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat mengawal ketat pendisiplinan penggunaan masker di semua pasar di Kabupaten Sampang. Pasalnya, pasien pertama yang positif virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Sampang berasal dari klaster pasar.   

Dalam upaya meminimalisir virus Corona, Komisi IV meminta Pemkab Sampang agar mewajibkan semua pengunjung dan pedagang di pasar untuk menggunakan masker dan mengawalnya dengan menerjunkan tim Satgas Covid-19 ke masing-masing pasar.

Namun demikian, Anggota Komisi IV DPRD Sampang Mohammad Faruk menyayangkan kondisi terkini di sejumlah pasar di Kabupaten Sampang yang minim kesadaran akan pentingnya memakai masker. Dia mengaku mendapatkan laporan terkait aktifitas jual-beli di beberapa pasar yang pengunjungnya tidak menggunakan masker. Padahal sebelumnya Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagprin) Sampang telah mengeluarkan surat edaran yang mewajibkan semua pengunjung atau pedagang untuk menggunakan masker.

“Ini kan aneh, ada larangan yang disertai surat edaran tapi tidak ada penindakan tegas dari petugas pasar untuk melarang masuk pengunjung pasar yang tidak menggunakan masker,” katanya, Jum’at (15/5/20).

Oleh karena itu, dia meminta Disperdagprin serius dalam pengawalan realisasi program larangan masuk pasar tanpa masker sehingga masyarakat dan pengunjung pasar punya rasa aman saat melakukan transaksi jual beli.

“Jangan sampai himbauan ini sekedar gertak sambal tanpa penindakan. Kami mendapatkan laporan masih banyak pengunjung yang datang tanpa menggunakan masker,” ujarnya.

Plt Kepala Disperdagprin Sampang Abd Hannan saat dikonfirmasi mengakui bahwa tingkat kesadaran masyarakat terhadap wajib menggunakan masker saat masuk ke daerah pasar, masih sangat rendah sehingga masih dijumpai pengunjung yang enggan menggunakan masker.

Ke depan, dia berjanji akan meningkatkan pengawasan terhadap pengunjung pasar untuk meminimalisir potensi penyebaran virus Corona di lingkungan pasar. “Memang ada pengunjung yang tidak menggunakan masker, tapi kali ini kamiakan  memperketat lagi,” ucapnya.

Dia menegaskan bahwa sebelumnya untuk memperketat kawasan pasar, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran (SE). Poin penting yang ada dalam SE tersebut adalah mewajibkan semua pengunjung atau pedagang untuk menggunakan masker. Karena itu, pihaknya memanggil semua kepala pasar. “Edaran ini berlaku untuk semua pasar yang ada di Kabupaten Sampang,” tambahnya. (vid/lum)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *