Komisi IV DPRD Sampang Bicara Urgensi Pembaruan Data Kesejahteraan Sosial

MADURANEWS.CO, Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, berbicara tentang urgensi pembaruan data kesejahteraan sosial. Komisi yang membidangi urusan sosial dan pendidikan itu menilai pembaruan data kesejahteraan sosial perlu diperbaharui secara berkala.

Hal tersebut untuk menghindari salah sasaran dalam pemberian bantuan sosial. Terutama akhir-akhir ini terkait adanya keluhan masyarakat mengenai adanya orang yang tidak layak mendapatkan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Sampang.

Anggota Komisi IV DPRD Sampang M Iqbal Fatoni mengatakan, pihaknya sudah berkali-kali meminta Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) setempat untuk meng-update data kesejahteraan sosial. 

“Kami dari Komisi IV dari dulu meminta kepada Dinas Sosial untuk memperbarui data, sampean male oning sadejeh (biar tahu semua, red) ketika rapat R-APBD Dinas Sosial ini sempat kami tolak sampai 3 kali, kami panggil. Jadi, laporan (Dinsos) kami tolak sampe 3 kali untuk perubahan yaitu anggaran pendataan karena anggaran pendataan itu untuk Kabupaten Sampang ketika kami hitung untuk pendataan itu satu kepala kalau tidak salah Rp 285 dan kami tidak jadi untuk hal itu. (Untuk) Ongkos bensin aja tak cukup kalau teman-teman tau di Karangpenang itu dari pojok ke pojok,” ungkapnya.

Dia menuturkan, pihaknya sudah pernah menganggarkan anggaran untuk pendataan masyarakat yang tidak mampu agar bisa mendapatkan layanan kesehatan gratis.

“Kami anggarkan waktu itu Rp 1,2 M untuk pendataan data ini maksudnya agar masyarakat yang miskin dapat pengobatan gratis. Hanya saja kementerian memang Kementerian Sosial waktu itu ketika ini jadi ada anggaran Rp 1,3 triliun untuk pendataan, sehingga Dinas Sosial tidak mendata waktu itu,” katanya.

Untuk itu, pihaknya melakukan konsultasi dengan pihak terkait di di Pemprov Jatim mengenai anggaran pendataan di Sampang.

“Uang yang ada di Dinas Sosial nikah pas tak eyangguy (uang ini tidak dipakai, red) (karena) takut dobel pendataan akhirnya kami Komisi IV konsultasi ke (Pemprov) Jatim, karena itu akan jadi data dari Kabupaten Sampang. (Nah) baru Kabupaten Sampang yang berani seperti itu menurut Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur,” jelasnya. (c2/lum)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *